Dinas PU Makassar dan Disperkim Bangun 223 Unit Rumah di Kelurahan Bontorannu

oleh
oleh

MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, tengah membangun 223 unit rumah di Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso. Pembangunan rumah ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi.

Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, mengungkapkan bahwa tahun ini Makassar menerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

“Program ini bertujuan untuk penataan kawasan kumuh secara menyeluruh dengan meningkatkan kualitas permukiman,” kata Fatmawati, saat mengunjungi Kawasan DAK Integrasi Penataan Kawasan Kumuh di Jalan Dahlia, Bontorannu, Jumat, 5 Mei 2023.

Fatmawati menjelaskan bahwa seluruh kawasan akan diidentifikasi untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Beberapa rumah akan direnovasi sedangkan yang lain akan dibangun baru.

Program ini juga melibatkan penyediaan akses air minum, sanitasi, perumahan, dan prasarana sarana permukiman.

Fatmawati berharap bahwa pada tahun depan, program ini tidak hanya berlaku di Kelurahan Bontorannu, tetapi juga di kecamatan lain di Kota Makassar.

Dia juga menyebutkan adanya tim pendamping, verifikasi di kementerian, serta melibatkan corporate social responsibility (CSR) dalam program ini.

Kepala Disperkim, Nirman Mungkasa, menjelaskan bahwa dari total 223 unit rumah yang menerima bantuan DAK Integrasi, 60 unit dibangun baru dan 163 unit lainnya direnovasi.

Masyarakat yang mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang memiliki sertifikat tanah dan bersedia mengikuti program ini. Nirman berharap bahwa progres program ini dapat segera diselesaikan.

Dia juga menyebutkan bahwa setiap unit rumah yang dibangun baru mendapatkan alokasi dana sebesar Rp50 juta, sementara yang direnovasi mendapatkan anggaran sebesar Rp20 juta.

“Dana tersebut digunakan untuk belanja bahan material dan upah pekerja,” tuturnya.

Total alokasi dana dari pusat untuk program ini adalah Rp15 miliar di Dinas Perumahan dan Rp1 miliar untuk IPAL di PU, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ada. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.