Desakan DPRD Makassar Agar Pemkot Segera Lantik 369 Kepala Sekolah

oleh

Makasssar, – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Yeni Rahman mendesak agar Pemkot segera melantik 369 calon kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hasil asesmen. Yeni mengatakan hal ini dikhawatirkan bisa berdampak pada kebijakan sekolah.

“Itu memang harus diumumkan segera, untuk apa ada hasil asesmen kalau tidak diumumkan. Ini sudah terlalu lama kalau menurut saya,” tegas Yeni, Selasa (28/3/2023).

Yeni turut menyoroti sikap Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar yang juga belum mengumumkan hasil seleksi Kepsek hingga saat ini. Padahal asesmen kepsek SD dan SMP sudah digelar pada Desember 2022 lalu.

“Asesmen itu dilakukan untuk kita mendefenitifkan. Ini tidak bagus kalau ada sebuah birokrasi yang tidak definitif,” tuturnya.

Yeni menilai, tidak ada hal yang perlu dirahasiakan dari hasil asesmen karena hasil seleksi tersebut untuk melihat siapa sosok guru yang pantas menjadi kepsek.

“Yang pertama hasil asesmen itu kan, terhadap penilaian bagaimana kelayakan kepala sekolah itu pasti sudah ada hitungannya. Jadi tidak ada alasan misalnya karena belum keluar hasilnya,” lanjutnya.

Menurut Yeni, Disdik sedianya sudah menangani hasil asesmen calon kepala sekolah SD dan SMP. Namun pengumumannya masih diulur-ulur.

“Jadi ini kami tidak mengerti ada apa, kok tidak diumumkan padahal hasil sudah ada,” ucap Yeni.

Dia beranggapan, hasil asesmen yang tidak segera diumumkan justru bisa memicu sorotan masyarakat. Menurutnya, publik berhak mengetahui hasil asesmen tersebut.

“Yang kita lihat ini secara publik, ada apa sehingga asesmen itu tidak publikasi. Ini tidak bagus,” imbuhnya.

Dampak Kebijakan Sekolah

Legislator Fraksi PKS Makassar ini beranggapan belum jelasnya pelantikan 369 kepsek SD-SMP bisa berdampak pada kebijakan sekolah. Apalagi ada sejumlah kepala sekolah yang bersatus pelaksana tugas (Plt) kepsek.

“Beda kan yang defenitif dan plt, pastinya dalam melaksanakan tugas-tugas itu tidak terlalu optimal dan maksimal. Karena kan statusnya masih tergantung, tidak jelas. Jadi harusnya ini diperjelas,” tegas Yeni.

Menurutnya, jika status kepsek belum juga didefinitifkan bisa mempengaruhi pengesahan ijazah siswa. Pasalnya tanda tangan ijazah kelulusan siswa harus dilakukan kepsek yang definitif.

“Yang menjadi krusial juga adalah pada saat ijazah siswa, ini kita harus jelas. Dalam aturan bahwa yang menandatangani adalah kepala sekolah yang definitif,” paparnya.

Alasan Pemkot Makassar Belum Lantik Kepsek

Pemkot Makassar telah menggelar asesmen calon kepsek SD-SMP sejak Desember 2022 lalu. Asesmen itu dilakukan untuk memilih kepala sekolah baru yang akan menduduki jabatan definitif di 369 SD-SMP dengan rincian 314 SD dan 55 SMP.

“Semua sekolah (SD dan SMP) di Makassar (dilantik kepala sekolahnya),” ucap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Muhyiddin Mustakim saat dihubungi, Senin (27/3).

Muhyiddin berdalih pengukuhan kepsek SD dan SMP menunggu pelantikan pejabat eselon III dan IV di SKPD Pemkot Makassar. Namun dia mengaku belum bisa memastikan kapan pengukuhan itu akan digelar.

“Kan ini pelantikan lurah nanti, pak wali mau evaluasi, kan eselon II kemarin sudah, eselon III, eselon IV kan ini sementara evaluasi. Kemudian sesudah itu kepala sekolah,” tuturnya.

Pihaknya pun menunggu petunjuk lebih lanjut dari Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. Menurutnya, pelantikan kepsek SD dan SMP belum terlalu mendesak.

“Kan tidak adaji yang urgensi, semua bisaji dijabat oleh plh-plh (pelaksana harian), kan itu saja boleh,” imbuhnya.(dn)

No More Posts Available.

No more pages to load.