Makassar, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan melakukan pemanggilan terhadap Perusahaan Daerah (Perumda) Pasar yang dijadwalkan pekan ini.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo pemanggilan tersebut hanya monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Perumda Pasar, sejauh mana kinerjanya selama ini.
“Baik soal bagaimana kinerja selama ini maupun yang akan dilakukan kedepannya,” katanya.
Dirinya menyebutkan ada banyak hal yang ingin ditanyakan. Apalagi pasca menjadi perusahan daerah yang semakin baik. Terutama dalam pengelolaan pasar. Misalnya soal retribusi. “Itu kita mau lihat seperti apa supaya untuk meningkatkan PAD,” ucapnya.
Termasuk, kata dia, soal pengelolaan Pasar Butung yang kabarnya hingga kini belum diambil alih. Padahal sudah ada putusan pengadilan yang memberi kewenangan untuk mengelola.
“Tapi apa alasannya kita mau panggil dan minta penjelasannya. Mungkin minggu ini kita monev,” paparnya.(dn)