Amankan Fasum Fasos, Tim Khusus Satpol PP Bersama Dinas Terkait Tertibkan Lapak PK5 di Kecamatan Wajo

oleh

MAKASSAR – Patroli Kendaraan Roda Dua (PARONDA) Tim khusus Satpol PP Makassar bersama instansi terkait melakukan penertiban lapak PK5 di pasar Sentral Wilayah Kecamatan Wajo, Rabu (30/11/2022).

Adapun Instansi yang ikut menertibkan PK5 karena melanggar Perda, Satpol PP, Dinas Tata Ruang, Dinas Pertanahan, Pemerintah Kecamatan Wajo serta Polsekta Wajo

Penertiban PK5 yang dilaksanakan oleh Paronda Tim khusus Satpol PP dipimpin langsung oleh H. Abdullah Rowa selaku Kabid yang mewakili Kasatpol PP Makassar.

Turut hadir, Camat Wajo Puspawati Hera, S.Sos., M.Si., Pejabat Dinas Tata Ruang dan Bangunan mewakili Kadis serta Pejabat Dinas Pertanahan Kota Makassar

Kepada awak media, Kasat Pol PP, Makassar Ikhsan NS, S.Sos., M.M., mengatakan, untuk diketahui bersama lapak PK5 ini kami tertibkan karena berjualan, melanggar Perda dan berdiri di atas area Fasilitas Umum (Fasum) – Fasilitas Sosial (Fasos).

“Selain itu, yang dilakukan tim Paronda adalah untuk menjaga ketertiban wilayah Kota Makassar. Salah satunya yang hari ini kami laksanakan dengan menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan sepanjang jalan KH. Abdul Salim Pasar Sentral Kecamatan Wajo Makassar, ” ucapnya.

Lanjut dikatakan, Ikhsan NS, sebelumnya, Tim Paronda bersama anggota Satpol PP BKO Kecamatan Wajo serta Instansi terkait telah berulang kali melakukan teguran, namun para PK5 masih melakukan aktifitas.

“Jadi, karena PK5 ini berjualan di atas Fasum dan Fasos yang tentunya telah melanggar Perda, makanya kami bersama tim mengambil tindakan tegas,” imbuhnya.

Di lokasi kegiatan, Camat Wajo Puspawati Hera menyampaikan, Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berkat kerja sama tim atau Instansi terkait, pungkasnya.

Ikhsan NS menambahkan, Satpol PP Makassar siap, membackup dan mengamankan seluruh Fasum maupun Fasos yang ada di kota Makassar untuk digunakan kepentingan masyarakat, ” ujarnya. (Win)

No More Posts Available.

No more pages to load.