Disperkim Gelar Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan di 5 Titik

oleh

MAKASSAR – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, menggelar Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan dalam rangka pemasangan papan bicara (spanduk) 5 titik Perumahan Kota Makassar, Senin (24/10/2022).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Prasana Sarana dan Utilitas (PSU) Muh. Gari Baldi, SE., didampingi Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Muda, Hirman, SE., M.Si., dan Faisal Rahman, ST., MT.

Kepala Bidang Prasana Sarana dan Utilitas (PSU), Muh. Gari Baldi, SE., mengatakan hari ini pihaknya melakukan pengawasan dan penindakan PSU Perumahan dengan membagi 5 Tim yang tersebar di Kota Makassar.

Lanjutnya, Baldi menjelaskan berdasarkan surat Perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman tentang Tim Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar.

“Selain itu juga ada himbuan dari Wali Kota Makassar untuk percepatan penyerahan PSU untuk perumahan dan kami dimonitor Korsopkah KPK setiap pertribulan untuk melaporkan,”jelas Baldi.

Adapun Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan di 5 titik lokasi Perumahan, diantaranya yakni, Perumahan Pesona Nirwana, Perumahan Prima Griya Panakkukang, Perumahan Delta Mas Panakkukang, Perumahan Graha Janna Land 1, dan Perumahan Halmin Recidence.

“Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan intinya adalah demi menghimbau kepada semua pengembangan untuk menyerahkan PSU Perumahan,” tutup Kabid PSU, Muh. Gari Baldi.(Dn)

No More Posts Available.

No more pages to load.