Dorong Keterbukaan Informasi, Dinas Kominfo Makassar Akan Gelar Seminar Hubungan Media dan Pemerintah

oleh
oleh

MAKASSAR,  — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong keterbukaan informasi sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar, pemerintah kota akan mengadakan seminar hubungan media dan pemerintah.

Mengangkat tema Keterbukaan Informasi dan Etika Jurnalistik, rencananya seminar hubungan media dan pemerintah itu akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2022 mendatang.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Makassar, Isnaniah Nurdin, menyampaikan seminar ini bertujuan memberikan pemahaman terkait informasi yang boleh atau tidak untuk dibuka.

Keterbukaan informasi itu, kata Innang-sapaannya mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjadi penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jadi di seminar ini nantinya kita akan membahas bagaimana jurnalis dalam menjalankan fungsinya tetap mengacu pada etika jurnalistik,” kata Innang, Selasa, (27/9/2022).

Karenanya itu, Dinas Kominfo Kota Makassar akan melibatkan Dewan Pers, Organisasi Media, Jurnalis, Akademisi, hingga unsur pemerintah. “Sebagai penyelenggara negara, pemerintah harus terbuka terhadap informasi dengan pers,” ujarnya.

Melalui seminar ini, ia berharap pemerintah dan media bisa saling bersinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik atau masyarakat umum.

“Acuan kita ada di UU KIP. Setiap informasi bersifat terbuka dan dapat diakses, tapi ada juga informasi publik yang dikecualikan bahkan sifatnya rahasia,” tutupnya. (dn)

No More Posts Available.

No more pages to load.