DPMPTSP Makassar Rutin Melakukan Kegiatan Bimbingan Teknis

oleh
oleh

MAKASSAR,– Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Makassar, saat ini banyam melakukan kegiatan Bimbingan Teknis. Pasalanya, adanya beberapa regulasi yang mengalami perubahan setelah adanya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Makassar Andi Zulkifly, ketika membuka pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis Online Single Submission (OSS) yang berlangsung, di Gammara Hotel Makassar.

Kepala DPMPTSP Makassar, Andi Zulkifly mengatakan bahwa, OSS ini merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Lembaga OSS.

“Saat ini pelayanan perizinan melalui OSS RBA atau berbasis resiko dibagi menjadi empat klasifikasi, yaitu resiko tinggi, menengah tinggi, menengah rendah dan resiko rendah,” jelas Zulkifly, Rabu (14/9/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Promosi dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Fadliah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan angkatan ke- IV.

“Ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dalam memperoleh layanan perizinan secara online melalui OSS RBA,” pungkasnya.(dn)

No More Posts Available.

No more pages to load.