Makassar, – Tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di 4 SKPD lingkup Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tertahan. Ini lantaran serapan anggaran di 4 SKPD tersebut masih di bawah 40%.
“Tinggal (Dinas) PU, Dinas Ketahanan Pangan, Koperasi dan UMKM, dan Dispora. Tinggal itu mami (saja) yang di bawah 20%,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Akhmad Dahlan kepada detikSulsel, Selasa (13/9/2022).
Dakhlan menegaskan serapan APBD minimal 40% menjadi syarat pencairan TPP. Sehingga menurut Dakhlan, pembayaran TPP akan ditunda terhitung mulai Juni dan tidak akan dibayarkan sampai target serapan APBD di SKPD tersebut dipenuhi.
“Mulai Juni. Selama dia (SKPD) tidak sampai 40% tidak dibayarkan. Selama dia tidak sampai 40% itu, bulan berapa pun tidak akan dibayarkan,” jelasnya.
Menurut Dakhlan, secara keseluruhan hingga 12 September kemarin, realisasi pendapatan APBD 2022 sudah mencapai 52%. Sementara serapan belanja APBD 2022 masih 33%.
“Baru di 33% belanjanya. (Sedangkan) Pendapatan di 52%. Sampai kemarin,” lanjutnya.
Namun capaian serapan APBD 2022 tersebut kata Dakhlan masih jauh dari target. Sehingga Pemkot Makassar membentuk tim percepatan penyerapan anggaran. Ini untuk mengontrol program SKPD yang bermasalah.
“Ini sekarang, lagi ada tim yang dibentuk untuk langsung komunikasi dengan SKPD apa yang jadi masalah,” tuturnya.
Baca juga:
DPRD Makassar Pelototi APBD 2023 di SKPD Pemkot gegara Serapan 2022 Rendah
DPRD Kota Makassar sebelumnya menyoroti capaian serapan APBD Makassar 2022 di setiap SKPD. Pasalnya masih ada SKPD yang serapannya di bawah 40 persen hingga saat ini.
“Ada beberapa hal memang yang kita koreksi mengenai (APBD) di 2022 itu. Serapan anggaran dari Pemerintah Kota itu kan masih minim. Setiap SKPD itukan masih berada dibawah 50% (atau) 40%,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Suhada Sappaile kepada detikSulsel usai Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (12/9/2022).
Padahal, seharusnya di triwulan tiga ini, serapan APBD Pemkot makassar sudah di atas 50%. Minimnya serapan APBD tersebut kemudian menjadi pertimbangan untuk mengalokasikan anggaran APBD Pokok 2023.
“Jangan sampai terulang lagi hal-hal yang terjadi 2022, itu karena anggarannya rendah akan kembali lagi ke 2023,” katanya.
Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ mengaku serapan APBD yang rendah ini akan jadi evaluasi. Dirinya pun geram karena SKPD dianggap lamban merealisasikan anggaran.
“Jadi serapan anggaran itu harus digenjot lagi,” pungkasnya.(*)