Bahas Penyelenggaraan Pendidikan, Al Hidayat: Anak Tidak Sekolah, Saya Sekolahkan

oleh
oleh

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Samsu menegaskan semua anak harus sekolah. Meskipun orangtua diterpa masalah seperti finansial.

Hal itu disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Grand Maleo, Jalan Pelita Raya, Sabtu (10/9/2022).

Al Hidayat mempersilahkan masyakarat terkhusus orangtua mengadu ke dirinya. Jika terjadi masalah dengan biaya, ia mengaku siap membantu agar anaknya bisa sekolah.

 

“Bisa langsung sampaikan ke saya, kalaupun memang tidak ada biaya untuk menyekolahkan, saya sekolahka dia karena itu ada anggaran dari pemerintahn,” ujar Al-Hidayat.

Legislator termuda dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa pemerintah sudah seharusnya menjamin anak untuk bersekolah. Tanpa dipungut biaya sama sekali. Apalagi di sekolah berstatus negeri.

“Negeri ini dibayar oleh pajak rakyat. Dan sekolah negeri tidak sama sekali dibiarkan untuk membayar siswanya,” tambah Al Hidayat.

 

“Cenderung negeri itu banyak anggarannya dari pusat. Inj kan negeri kenapa masih ada anak-anak yang juga masih bayar fotocopy-nya sendiri di luar,” tambahnya.

Kasubag Humas DPRD Kota Makassar, Muhammad Akbar Rasyid juga berpendapat semua anak harus mengenyam pendidikan yang layak. Sebagaimana dari visi-misi Wali Kota-Wakil Wali Kota.

“Revolusi pendidikan dari pak Wali semua harus sekolah. Pemerintah wajib dituntut apabila janji disampaikan tidak terealisasi,” ujar Ocha–sapaan akrabnya.

 

Visi-misi itu, kata Ocha, juga merupakan bagian dari program Kemendikbud Ristek. Untuk itu, ia meminta masyakarat mengadu bila ada masalah terkait pendidikan.

“Sampaikan, kita punya aplikasi namanya Ajamma. Di situ bisa disampaikan keluhannya,” tambah Ocha.

Pemerhati Pendidikan, Wawan Darmawan menambahkan bahwa pendidikan merupakan hak semua orang. Dianggap penting untuk membentuk karakter dan kecerdasan.

 

“Pendidikan jika melihat tujuannya yaitu sarana mencerdaskan dan mengembangkan potensi dirinya,” ujarnya.

Sedangkan pendidikan mesti juga diselenggarakan dengan melihat tujuan lain. “Yaitu sebagai bentuk pembentukan moral kepada peserta didik dan menunjukkan tujuan demokrasi dalam kemajemukan suku, agama, bangsa, dan budaya,” tukasnya. (Win)

No More Posts Available.

No more pages to load.