Warga Tolak RKA Jalur At Grade

oleh
oleh

MAKASSAR – Hingga kini kesepakatan jalur kereta api lintasan Maros-Makassar belum menemui kesepkatakan. Apakah Elevated (layang) atau At Grade (darat).

Kendati demikian, ternyata mayoritas warga di Makassar mendukung Wali kota Makassar yang ingin pembangunan jalut KA Elevated (layang).

Dukungan itu terlihat saat puluhan nelayan Tallo memprotes rencana pembangunan jalur rel kereta api (RKA) at grade (menyentuh tanah) yang melintas dari arah Kabupaten Maros menuju lokasi New Port Makassar.

Dalam aksi unjuk rasa di Pantai Mangara Bombang (Marbo), Makassar, Minggu (14/8/2022), nelayan Tallo memprotes keberadaan rel darat ini karena dinilai dapat mengganggu mata pencarian mereka di wilayah pesisir utara Makassar.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Makassar, Mario David menegaskan, dirinya selaku wakil rakyat sangat mendukung aksi protes dari warga Makassar tersebut kaitan jalur KA at grade.

“Tentu saya sebagai wakil rakyat sangat mendukung apa menjadi aspirasi masyarakat Makassar. Ini bentuk antisipasi karena jika pembangunan KA at grade, maka resiko sangat besar. Makanya saya juga menolak konsep itu,” tegasnya.

Politisi NasDem ini menegaskan tak hanya warga di Kecamatan Tallo yang memprotes jalur KA at Grade. Namun, warga di dapilnya yakni Kecamatan Biringkaya dan Tamalanrea juga memprotes dan menolak.

“Hal ini karena berdampak pada keselamatan sosial dan lingkungan di wilayah tersebut. Saya sudah dengar aspirasi warga di dapil saya. Makanya saa wajib kawal,” tuturnya.

Ketua Bappilu DPD NasDem Kota Makassar itu menilai, jalur rel kereta api dalam kota dapat dibangun tidak hanya di permukaan tanah, namun dapat juga di melayang atas (elevated) agar efektif dan efesien wilayah persotaan yang kian sempit akibat pembangunan.

“Sebenarnya ada apa pihak yang tidak setuju KA jalur elevated. Harus dipikirkan Makassar sempit, luas kisasan 175 KM persegi. Lahan juga sempit ini makanya kita manfaatkan hal yang lain demi masyarakat. Belum lagi jalur at grade untuk lalulintas mobilitas alternatif,” jelasnya.

Ditambahkan, berbicara tentang masa depan, tentu semua pihak perlu menimbang bagaimana dampak moda transportasi terhadap lingkungan. Kian hari, isu perubahan iklim mulai menunjukkan bukti-bukti.

“Kondisi ini lah yang menyebabkan. Sehingga sudah sepatutnya kita untuk beralih dan lebih fokus untuk memikirkan jangka panjang,” pungkasnya.

Koordinator aksi nelayan Tallo, Andi Zulkifli, mengatakan sejauh ini belum ada pihak dari Balai Kereta Api maupun Pemprov Sulawesi Selatan yang melakukan dialog bersama, terkait potensi gangguan dan solusi alternatif keberadaan proyek perkeretaapian nasional di wilayahnya.

“Pada dasarnya kami tidak menolak adanya rel kereta api, tapi jika dipaksakan relnya landasannya di darat maka akan mengganggu mata pencarian nelayan Tallo, karena jalurnya memotong dari arah Biringkanayya menuju pelabuhan New Port, hal itu memutus jalur para nelayan yang melaut,” ujar Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, selain keberadaan rel darat ini juga akan mengancam daerah hunian para nelayan yang bakal tergusur dan kesulitan mencari hunian alternatif yang memiliki kemudahan akses melaut.

“Nelayan terancam akan tergusur akibat ulah mafia-mafia tanah yang akan mengambil untung dari pembebasan lahan dari proyek rel darat ini,” tambah Zulkifli.

Zulkifli berjanji, jika aspirasi masyarakat nelayan Tallo tidak diakomodir oleh Balai Pengelola Kereta Api dan Pemprov Sulsel, maka ia akan menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa lebih besar.

Terkait aksi warganya, Camat Tallo Alamsyah yang menemui warganya di Pantai Marbo mengatakan, aspirasi warganya harus diperhatikan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi karena menyangkut sumber penghidupan mereka dari hasil melaut.

“Yang terdampak jelas mereka-mereka ini, mudah-mudahan bisa jadi pertimbangan pemerintah pusat dan provinsi, warga Tallo tidak menolak proyek nasional ini, akan tetapi desainnya harus diperhatikan dan tidak mengancam mata pencarian nelayan,” pungkas Alamsyah. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.