Pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW di Makassar Terganjal Anggaran

oleh
oleh

MAKASSAR – Para mantan Ketua RT/RW mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera melaksanakan Pemilu Raya. Hal itu dilakukan agar ketua RT/RW definitif bisa segera menjabat.

Desakan itu diungkapkan oleh ratusan mantan Ketua RT/RW saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota Makassar dan Gedung DPRD Makassar, Selasa (28/6/2022).

Mantan Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo, Edy, mempertanyakan Pemilu Raya yang tak jua dilaksanakan. Dia menilai, Pemilu Raya seharusnya bisa dilaksanakan pada awal tahun, sebelum masa jabatan Ketua RT/RW berakhir pada Maret 2022 lalu.

“Surat Keputusan (SK) masa jabatan RT/RW itu kan berakhir 23 Maret. Harusnya Perwali untuk Pemilu Raya dibuat di Januari, sehingga pelaksanaannya bisa di Februari,” ucap Edy.

Akibat penundaan pelaksanaan Pemilu Raya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menunjuk Penjabat (Pj) Ketua RT/RW untuk mengganti Ketua RT/RW yang masa baktinya berakhir. Namun menurut Edy, tidak ada indikator pasti mengenai sosok yang ditunjuk dan menjabat sebagai Pj.

“Tidak ada kejelasan mengenai kriteria menjadi Pj. Wajar saja ada kecurigaan. Kami datang bukan untuk jadi RT atau RW kembali. Hanya mengaspirasikan suara masyarakat yang mau Pemilu Raya digelar,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, pelaksanaan Pemilu Raya belum bisa dilaksanakan lantaran Pemkot tak memiliki anggaran. Dia mengaku, anggaran itu memang tak ada dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) pokok tahun ini.

“Belum ada uangnya. Kalau tidak pakai uang, pasti saya bikin (Pemilu Raya),” ungkap Danny.

Kendati begitu, dia menjanjikan jika pelaksanaan Pemilu Raya bakal dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2022 ini.

“Rencananya dianggarkan di (APBD) Perubahan. Saya sudah perintahkan untuk diusulkan. Pasti itu digelar, karena saya yang bikin itu,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid berjanji akan mengawal Pemilu Raya, mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan teknisnya di lapangan. Dia mendesak Pemkot Makassar memasukkan anggaran Pemilu Raya ke dalam APBD Perubahan 2022.

“Kami akan tunggu draft APBD Perubahan di bulan Juli. karena bulan Juli harus masuk. Kalau bulan Juli draft belum masuk, maka didenda,” katanya.

Legislator PAN ini menyatakan, pihaknya akan turut menagih janji wali kota yang akan mendorong anggaran Pemilu Raya diusulkan dalam APBD Perubahan.

“Kalau anggaran Pemilu Raya tidak didorong di Perubahan, kami akan tagih. Ini kan demi ketenangan masyarakat Makassar juga,” tandasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.