Diskominfo Makassar Buka Layanan Khusus Pendaftaran PPDB

oleh
oleh

MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar membuka layanan khusus untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP. Layanan itu dibuka bersamaan dengan dimulainya PPDB per hari Senin (20/6/2022) hari ini.

Kepala Dinas Kominfo, Mahyuddin, mengatakan pihaknya menyediakan layanan bantuan registrasi bagi orang tua calon siswa yang terkendala dengan akses internet atau perangkat. Layanan itu disediakan di Aula Kantor Diskominfo Makassar Jalan AP Pettarani selama hari dan jam kerja.

“Kami siapkan 7 unit PC (personal computer) untuk mempermudah masyarakat. Bagi masyarakat yang kesulitan karena tidak punya kuota atau akses internet, tidak punya perangkat, bisa mendaftar di Diskominfo. Kami siapkan,” ujar Mahyuddin.

Dia menyebut, orang tua calon siswa hanya perlu datang membawa kelengkapan berkas yang menjadi syarat pendaftaran. Operator yang berjaga akan membantu proses registrasinya.

Untuk mendukung kelancaran PPDB, Diskominfo menyiapkan kecepatan internet hingga 150 Mbps serta kapasitas server mencapai 1 Terabyte. Hanya saja, dia mengakui sempat terjadi permasalahan server saat laman pendaftaran baru dibuka.

“Memang kami terima laporan masuk kalau server sempat down. Kami terima laporan dari panitia PPDB kalau muncul Error 505 Bad Gateway. Tapi kami sudah benahi. Kecepatan jaringan kami pakai 150 Mb dan kapasitas server kami tambah menjadi 1 tera,” jelasnya.

Selain di Diskominfo, layanan khusus pendaftaran PPDB juga dibuka di tiap sekolah. Di SD Inpres Bertingkat Bara-Baraya 2 misalnya, sejumlah warga kesulitan mendaftarkan anaknya lantaran tidak memahami alur pendaftaran.

“Kendalanya mereka ada yang tidak punya laptop, ada juga yang memang tidak tahu. Jadi solusi dari sekolah, kami buka di sini akses pendaftaran,” ucap Panitia PPDB SD Inpres Bertingkat Bara-Baraya 2, Nursainah.

Hingga Senin siang, pihaknya sudah menerima 46 warga yang mendaftar menggunakan fasilitas sekolah. Mereka diminta membawa berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

“Ada beberapa yang terkendala umur. Mereka lulusan TK, tapi umurnya belum cukup, tapi kami tetap tampung untuk kami minta keterangan dari TK-nya,” jelasnya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.