MAKASSAR – Pelayanan publik tanpa ruwet telah diterapkan di Kantor Kecamatan Bontoala. Mencetak dokumen kependudukan kini sudah dapat dilakukan mandiri oleh warga dengan cepat, mudah, gratis dan sesuai standar.
Terobosan inovasi ini agar mempermudah warga memproses dokumen kependudukan khususnya dari kantor pemerintah. Seperti mencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) ataupun akta lahir.
Camat Bontoala Arman Nurdin mengatakan, sekarang ini warga yang ingin mencetak dokumen KTP-E, KIA, KK hingga akta lahir sudah semakin mudah. Memproses dokumen kependudukan sudah bisa dilakukan secara mandiri menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Kami sudah menyediakan unit mesin ADM. Masyarakat sudah bisa memproses dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan Bontoala. Tentu ini lebih memudahkan, cepat, dan transparan,” sebut Arman.
Mesin ADM lanjut Arman, merupakan terobosan inovasi dari Kemendagri yang diimplementasikan oleh Pemerintah Kota Makassar buat masyarakat. Bentuk mesin ADM menyerupai mesin ATM. Begitu juga cara kerjanya yang mirip.
Agar pengurusan dokumen kependudukan di Kecamatan Bontoala semakin optimal, pihaknya dibantu petugas Capil cekatan mendampingi masyarakat mengurus dokumen lewat mesin. Mereka yang masih gagap, langsung diberitahu. Sosialisasi juga kuat dilaksanakan.
“Hadirnya program digitalisasi pengurusan dokumen kependudukan sebagai wujud nyata kami Kecamatan Bontoala mengembangkan Makassar metaverse. Dan kami melihat respon warga sangat baik hadirnya mesin ini,” tambahnya.(*)