MAKASSAR – Bila selama ini wilayah hukum Polsek Bontoala Polrestabes Makassar terbilang wilayah rawan perkelahian kelompok. Kini, setelah Polsek Bontoala dibawah komando Kompol H. Syamsuardi.S.Sos.MH.suasana berubah menjadi kondusif.
KompolH.Syamsuardi.S.Sos.MH berhasil meredam perkelahian kelompok tersebut menggunakan pola pendekatan kekeluargaan dengan segenap elemen masyarakat di wilayah Kecamatan Bontoala, Ungkap Ustads Abd Rahim Hafid (Ketua Dewan Mesjid Nurul Jamaah Bontoala).
Menurutnya Langkah-langkah jitu yang dilakukan Kompol H.Syamsuardi.S.Sos.MH dalam meredam perkelahian kelompok di wilayah hukum Polsek Bontoala Polrestabes Makassar terbilang sangat ampuh.
Terbukti, situasi dan kondisi wilayah Hukum Polsek Bontoala Polrestabes Makassar selama kepemimpinannya sangat kondusif
“Saya sebagai tokoh Agama yang mewakili masyarakat Kecamatan Bontoala mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Makassar yang telah menjaga kota Makassar sehingga aman dan kondusif terlebih khusus lagi kepada Kapolsek Bontoala bersama anggotanya yang mampu meredam perkelahian Kelompok yang terjadi di jalan Kandea” ujarnya.
Salah satu langkah yang dilakukan oleh Kapolsek Bontoala yakni mendamaikan beberapa kelompok yang sering melakukan Perkelahian kelompok, Kapolsek Bontoala H.Syamsuardi.S.Sos.MH pun melakukan Safari kamtibmas bersama unsur Tripika Kecamatan Bontoala seperti Danramil Bontoala serta Camat Bontoala guna mendengar dan memberi pengarahan kepada warga masyarakat agar berperan serta memelihara keamanan di lingkungan sekitar.
Sementara itu Kapolsek Bontoala Kompol H.Syamsuardi.S.Sos.MH yang di hubungi secara terpisah mengucapkan terimakasihnya kepada warga, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah memberikan penilaian atas kinerjanya dengan personilnya, hal tersebut pun tak lepas dari dukungan para personil dan masyarakat kecamatan Bontoala.
“Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab kami dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kecamatan Bontoala karena bagi kami menjadi seorang anggota polri bukan hanya sebagai profesi melainkan bentuk pengabdian kami bagi masyarakat, Tutupnya”.(*)