Makassar – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melaksanakan rapat di ruang rapat Banggar DPRD Makassar, Selasa (17/5/2022).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Nurhaldin Halid ini membahas dan menetapkan sejumlah agenda kedewanan selama bulan Mei 2022.
Adapun agenda yang ditetapkan yaitu, Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Makassar sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda pengelolaan keuangan daerah.
Kemudian, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada tanggal 30 Mei 2022.
Sementara itu, Rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar Tahun 2021 akan ditetapkan pada rapat bamus selanjutnya.
Paripurna LKPJ 2021 ini masih menuggu hasil rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang sementara dalam pembahasan.(*)