DPRD Makassar Gelar Rapat Bersama PD Pasar Terkait Kenaikan Tarif Retribusi

oleh
oleh

MAKASSAR – Pedagang pasar Toddopuli Panakkukang keluhkan soal tarif retribusi yang naik 100 persen. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar gelar Rapat Dengar Pendapat bersama PD Pasar Makassar Raya dengan Para pedagang di Gedung DPRD Makassar, Kamis (21/4/2022).

Salah satu Pedagang Toddopuli, Mustari mengaku sengaja memasukkan laporan di DPRD Makassar untuk mendapatkan kepastian, sebab PD Pasar dengan tanpa dasar dan imbauan telah menaikkan tarif retribusi sebesar 100 persen atau sebelumnya 50 ribu perbulan kini telah mencapai Rp 168 ribu perbulannya.

“Kita tidak mempermasalahkan penarikan tarif sewa tempat usaha, tapi kenapa meningkat drastis secara mendadak tanpa ada imbauan sebelumnya, Karena kami ini setiap pedagang ada yang ditagi perhatian, perbulannya dan pertahun dari pemilik sewa sebelumnya,” ungkapnya.

Katanya, persoalan biaya sewa tempat usaha, dari pembayaran Rp 50ribu per bulan tiba-tiba naik tanpa musyawarah dengan pedagang menjadi Rp 168 juta atau Rp 6 juta per tahun. Lalu nama yang semula sewa tempat usaha, berubah menjadi jaspro, merugikan para pedagang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pasar Toddupuli PD Pasar Makassar, Fridayanti menjelaskan retribusi jasa produksi itu bersifat resmi karena tercantum dalam perda yang mengatur. Beda dengan air, listrik, serta keamanan, semua itu dibayarkan bergantung kesepakatan pengelola pasar dan pedagang.

“Kenaikan ini sudah kami beritahu kepedagang dan kenaikan ini berdasarkan ketentuan dan aturan dalam perda. Nanti kita akan kembali sosialisasikan ke pedagang, termaksud ke 361 pedangang dan 600 lebih kios di pasar Toddopuli,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Sekertaris Komisi B DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham mengaku akan mengundang langsung direktur PD Pasar untuk melihat landasan kenaikan tarif retribusi Pasar Toddupuli mengalami kenaikan dan mencari solusi tengah dari permasalahan tersebut.

“Nanti pekan selanjutnya kita panggil dirutnya biar dia beberkan alasannya. Kita tidak mau merugikan negara dan tidak mau buat sengsara pedagang dengan kenaikan tarif ini,” tuturnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.