Pemkot Makassar-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama, Berikan Perlindungan Pekerja Rentan

oleh
oleh

MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di bawah kepemimpinan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menyatakan komitmennya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja bagi para pekerja yang rentan dalam menjalankan mobilitasnya.

Perjanjian kerja sama yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Jalan Amirullah, Selasa (5/4/2022).

Danny Pomanto mengatakan perlunya perlindungan bagi pekerja yang aktif dan memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi saat beraktivitas.

“Harus diberikan perlindungan dan juga jaminan pekerja yang rentan. Ada beberapa jenis pekerjaan yang memang tingkat kecelakaan kerjanya itu besar. Olehnya itu. perlu diberikan perlindungan,” terang Danny.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar, Hendrayanto, mengatakan kesiapannya untuk memberikan layanan juga santunan bagi keluarga penerima.

“BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi dengan Pemkot Makassar dengan memberikan perlindungan. Olehnya itu. komitmennya kami adakan perjanjian agar ke depan pekerja bisa lebih terjamin,” ungkap Hendra.

Dalam kesempatan itu juga sekaligus diberikan secara simbolis santunan untuk ahli waris pegawai puskesmas yang meninggal dunia beberapa waktu lalu sebesar Rp42.000.000. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.