Lebih Tinggi dari 2021, Bapenda Makassar Raup Pendapatan Rp212 Miliar di Triwulan 1 2022

oleh
oleh

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar meraup pendapatan Rp212 miliar pada triwulan I tahun 2022.

Secara keseluruhan, progres pendapatan Bapenda baru 12,75 persen dari target pendapatan Rp1,6 triliun.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra mengatakan, jika dibandingkan dengan periode sama di tahun 2021, pendapatan tahun ini lebih tinggi.

Selisihnya sekira Rp50 miliar, karena pendapatan periode Januari hingga 25 Maret 2021 senilai Rp 161 miliar atau 16,11 persen.

“Secara persentase memang lebih tinggi tahun lalu karena targetnya rendah, hanya Rp1 triliun,” ucap Firman di ruang kerjanya, Selasa (29/3/2022).

“Target kita tahun ini lebih tinggi, Rp1,6 triliun, dari segi pendapatan tentu lebih tinggi tahun ini dari sebelumnya dengan periode yang sama,” sambungnya.

Realisasi pajak daerah tertinggi di sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak Rp62 miliar dari target Rp400 miliar.

Disusul pajak penerangan jalan Rp53 miliar dari target Rp275 miliar.

Selanjutnya pajak restoran Rp44 miliar dari target Rp230 miliar.

“Pajak hotel Rp20 miliar dari target Rp250 miliar, pajak reklame Rp12 miliar dari target Rp70 miliar,” sebutnya.

Realisasi pajak daerah terendah, ialah pajak air bawah tanah Rp1,1 miliar dari target Rp8 miliar.

Kemudian pajak parkir Rp3,2 miliar dari target Rp137 miliar.

Pajak hiburan Rp5,9 miliar dari target Rp90 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp6,8 miliar dari target Rp275 miliar.

“Untuk pajak mineral bukan logam dan pajak sarang burung walet memang potensinya kurang karena kita bukan wilayah tambang, juga tidak banyak yang punya usaha sarang burung walet,” jelas Firman.

Sementara itu, pendapatan untuk retribusi daerah terealisasi Rp1,7 miliar dari target Rp27 miliar.

Firman menjelaskan target PAD Pemkot Makassar mencapai Rp2 triliun.

Untuk mengejar target tersebut, pihaknya bakal menggenjot potensi-potensi pendapatan.

Serta mengurangi kebocoran-kebocoran pajak yang telah diidentifikasi.

Firman mengatakan, Bapenda bakal memasang CCTV di ruang-ruang usaha untuk mencegah kebocoran pajak.

Khususnya hotel dan restoran untuk melihat potensi pajak yang bisa diterima.

“Pak Wali bilang akan menggunakan CCTV. Kami akan menuju ke arah situ. Akan dipasangi CCTV untuk memantau jumlah pengunjung,” ucap Firman.

Firman melanjutkan, jika dari pantauan CCTV dirasakan ada kejanggalan, misalnya tamu atau pengunjung yang datang di salah satu tempat usaha cukup banyak namun pajak yang disetor kecil, akan menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda.

Pihaknya akan menurunkan tim, termasuk Laskar Pelangi yang bertugas di Bapenda untuk melakukan pemeriksaan di lokasi yang dicurigai.

“Jika ada terjadi kejanggalan mengenai potensi dan beberapa yang harus mereka bayarkan, di sinilah kami akan menurunkan tim-tim, termasuk Laskar Pelangi untuk mengevaluasi potensi-potensi (pajak) yang mereka miliki,” tegas Firman.

Selain itu, Bapenda juga intens akan melakukan assesmen terhadap pelaku usaha. Khususnya terhadap hotel dan restoran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.