Lebihi Capaian Tahun 2021, DPKP Kota Makassar Incar Aset PSU di Area Perumahan

oleh
oleh

MAKASSAR – Target pengembalian aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) milik Pemkot Makassar tahun 2022 dipatok dapat melebihi capaian tahun 2021.

Menurut Garibaldi, Kepala Bidang PSU DPKP Kota Makassar, ditargetkan aset PSU yang dapat dikembalikan tahun 2022 melebihi tahun 2021.

Tahun lalu pihak DPKP Kota Makassar dapat mengembalikan aset PSU senilai Rp5,1 triliun. Jumlahnya naik dibandingkan tahun sebelumnya 2020 bernilai lebih Rp1 trilun. Tahun 2019 hanya Rp98 miliar.

Nilai aset PSU tahun 2021 berasal dari 18 area perumahan. Aset berupa jalanan, lampu jalan, drainase, sarana olahraga, taman dan masjid. Luasan lahan seluruhnya 353.731 ha.
Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) aset PSU yang berhasil dikembalikan tersebut antara Rp6 juta/m tertinggi dan Rp200.000/m terendah.

Dari ratusan aset Pemkot Makassar yang belum tercover kembali, tahun ini pihak DPKP kota Makassar mengincar aset PSU yang ada di lebih 20-an lokasi komplek perumahan.

Banyak PSU sebagai aset Pemkot Makassar belum diserahkan para pengembang perumahan, lantaran aset dikuasai oknum dan beberapa belum punya kepastian alas hak.

Kata Garibaldi, pihak DPKP Kota Makassar kini sedang memverifikasi berkas aset PSU di lebih 30 lokasi.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.