MACCANEWS – Syarifuddin Daeng Punna atau yang akrab disapa SAdAP menyoroti kinerja PLN terkait pelayanan dan teknis lapangan dalam hal standar alat kelistrikan, salah satunya meteran listrik.
SAdAP meminta PLN agar transparan, sebab masih banyak anasir-anasir yang ada di PLN yang indikasinya memainkan regulasi terkait pemasangan meteran KWH.
Olehnya itu, SAdAP mendukung penuh PLN dalam hal bersih-bersih di era transparansi publik saat ini dan mendukung kinerja kementerian BUMN untuk terus berkembang dan maju tanpa merugikan masyarakat Indonesia.
Seperti yang dikemukakan oleh akademisi yang juga pemerhati BUMN Muhammad Aswan dalam salah satu karya tulisnya yang berjudul “Menuju BUMN yang berdaya Saing”.
Aswan menjelaskan, bagaimana prospek BUMN dari masa ke masa, dari cikal bakal Perusahaan negara yang tertera dalam PP. Nomor 3 tahun 1983, hingga menjadi Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang berdasarkan ketentuan dalam pasal 33 ayat 2 UUD 45.
“Saya pikir sangat jelas bagaimana peran BUMN dalam mensejahterakan rakyat tanpa membebani,” terang SAdAP dalam rilisnya kepada media, Kamis (16/7). (*)
The post SAdAP Minta PLN Transparan Soal Meteran Listrik appeared first on Maccanews.