Guna peningkatan pajak di wilayah kecamatan Tallo, camat Zainal Takko mengintruksikan pendistribusian lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan dengan cepat. Hal itu di utarakannya, saat rapat koordinasi, di rumah jababatanya, jalan Arif Rahman Hakim No.54, Ujung Pandang Baru, Tallo, kota Makassar, Senin (16/9/2019).
“Dengan penyampaian SPPT PBB, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB. Untuk penyampaian SPPT di tiap wilayah, bagi Wajib Pajak (WP) dengan ketetapan PBB di bawah minimal nominal, dapat koordinasi dengan RT/RW disetiap kelurahan,” ungkap Andi Zainal A Takko.
Ia menyampakan pada stafnya, agar lebih mejemput bola PBB, dibandingkan harus menunggu. Menurutnya 15 lurah yang ada semestinya lebih aktif lagi mendistribusikannya segera.
Evaluasi penyampaian SPPT PBB perkelurahan itu termasuk agenda pembahasan pada rapat koordinasi bersama lurah. Dalam rakor, yang juga dihadiri salah satu perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.
“Kita meminta peran aktif Lurah mendongkrak perolehan PBB untuk wilayah Tallo”, harapnya.
Diketahui rapat tersebut dihadiri camat Andi Zainal A Takko, SE, didampingi Sekretarisnya, Benyamin B Turupadang, S.STP,.M.Si, bersama Lurah se-Kecamatan Tallo.(Nur)
The post Guna Peningkatan PBB, Camat Tallo Minta Pendistribusian SPPT di Lakukan Cepat appeared first on Maccanews.