Bawaslu Kota Makassar Rekomendasi PSU di Dua Kecamatan ini

oleh
oleh
Bawaslu Kota Makassar Rekomendasi PSU di Dua Kecamatan ini

MACCA.NEWS- Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah berlangsung di Makassar, dinilai beberapa kesalahan. Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar, merekomendasikan untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua kecamatan yaitu, Kecamatan Mariso dan Kecamatan Panakkukang.

Ketua Bawaslu kota Makassar telah merekomendasikan kepada pihak KPU kota Makassar untuk menggelar PSU di Kecamatan Panakkukang, dan Mariso.

”Ada dua kecamatan yang dinilai melanggar disaat proses pemilihan umum berjalan, Mariso dan Panakukang,” kata Nursari, Senin (22/4).

”Setelah hasil pengkajian yang kami lakukan, kami menemukan ada beberapa DPT maupun DPTb yang tidak terdaftar tapi ikut memilih,sehingga harus melakukan PSU” tambahnya.

Maka dari itu, Nursari menambahkan jika pihaknya telah merekomendasikan kepada KPU kota Makassar agar segera melakukan PSU di kecamatan yang dimaksudnya.

“kami sudah merekomendasikan, tergantung kesiapan KPU sendiri untuk meyiapkan PSU,” jelas Nursari. (*)

The post Bawaslu Kota Makassar Rekomendasi PSU di Dua Kecamatan ini appeared first on Maccanews.

No More Posts Available.

No more pages to load.