Dor..Pencuri Lintas Kabupaten di Lumpuhkan Respon Polda Sulsel Disinjai

oleh
oleh
Dor..Pencuri Lintas Kabupaten di Lumpuhkan Respon Polda Sulsel Disinjai

Editor : Muhammad Rasyid
Sinjai – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai di Back Up Resmob Polda Sulsel meringkus spesialis pelaku pencurian lintas kabupaten, Rabu (9/4/2019) kemarin.
Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan polisi Nomor : LP /  77  / IV / 2019, tanggal 05 April 2019. Pelaku sebelumnya telah beraksi di Pasar Sentral Sinjai.
Penangkapan bermula saat Unit Resmob mendapat laporan dari KA SPKT bahwa telah terjadi Pencurian (copet) di pasar sentral sinjai. Selanjutnya Unit Resmob langsung mengumpulkan keterangan di TKP.
Usia mendapat keterangan dan mengantongi identitas pelaku, Unit Resmob Polres Sinjai bergerak ke kota makassar. Dibantu Resmob Polda Sulsel, petugas berhasil mengamankan Ramlah (33) terduga pelaku.
Selanjutnya, Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Hamdan (26) dan Erni (35). Keduanya diamankan di Kabupaten Bulukumba.
Pelaku Hamdan terpaksa dilumpuhkan dan diberikan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan satu kali pada bagian betis kanan karena berusaha melawan petugas pada saat proses penunjukan lokasi pencurian dan pengembangan perkara.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman saat ditemuai di Mapolres Sinjai membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, saat ini terduga pelaku diamankan di Polres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku berikut barang bukti kita amankan di Polres Sinjai,” ungkap Noorman, Rabu (10/4/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun pelaku pada bulan Januari 2019 melakukan pencurian di Kaupaten Pangkep, sementara pada April pelaku berkasi di Kabupaten Sinjai dan Bulukumba. (Rasyid)

No More Posts Available.

No more pages to load.