MACCA.NEWS- Presiden Joko Widodo mengingatkan pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) jangan mempersulit rakyat yang akan mengurus sertifikat tanah miliknya.
Kata Jokowi, mengurus sertifikat tanah itu gampang. Karena itu, sebaiknya diurus sendiri, tidak usah menggunakan perantara atau calo. Kalau ada biaya, biayanya juga jelas, dan yang paling penting selesai cepat.
“Tidak harus menunggu berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Sekarang bukan zamannya lagi mempersulit rakyat yang akan mengurus sertifikat tanahnya,” kata Presiden Jokowi dalam pembukaan Rakernas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Istana Negara, Rabu, (6/2/2019).
Akhir 2014 lalu Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa ada 126 juta bidang tanah di seluruh Tanah Air yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, baru 46 juta bidang tanah yang sudah diselesaikan.
“Ya inilah tugas kita untuk menyelesaikan. Harus kita kejar, harus kita rampungkan, dan apabila ada hambatan ya kita carikan solusinya,” katanya.
Melihat kinerja dan kerja keras Kementerian ATR/BPN ini, Presiden optimistis pada tahun 2025 semua sertifikat bisa diselesaikan di seluruh tanah air. Jika seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat, maka menurut Presiden sengketa lahan tidak akan ada lagi.
“Konflik pertanahan enggak akan ada lagi. Dan kita bisa melakukan lompatan-lompatan kemajuan, karena rakyat bisa menggunakan sertifikat aset mereka untuk menjadikan agunan, menjadikan jaminan, sehingga menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Presiden juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas kerja kerasnya dalam program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Kerja keras ini membuahkan hasil terlampauinya target penyerahan sertifikat untuk rakyat dari Presiden.
“Yang dulu-dulu 500 ribu (sertifikat), kemudian 5 juta lebih. Loncatannya itu 10 kali lipat, jangan keliru. Sebuah loncatan yang sangat tinggi sekali. Kemudian meloncat lagi menjadi 7 juta, menjadi 9 juta,” ujar Presiden.
Target-target ini diberikan Presiden kepada seluruh kementerian agar persoalan yang ada menjadi terukur. Di Kementerian ATR/BPN, persoalannya adalah sertifikat tanah yang sudah bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan. Padahal rakyat membutuhkan sertifikat sebagai pengakuan hak atas tanah yang mereka miliki. (**)