Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Mengecam Kebijakan Presiden Jokowi

oleh
oleh
Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Mengecam Kebijakan Presiden Jokowi

MACCA.NEWS-Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberikan remisi bagi I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh wartawan Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa, menuai kecaman.

Senin (28/1/2019) siang, giliran jurnalis dan LSM Kabupaten Barru, menggelar aksi damai.

Puluhan jurnalis yang tergabung dalam wadah Komunitas Jurnalis Barru (PJB) ini menuntut agar Presiden Jokowi mencabut keputusannya yang memberikan remisi perubahan pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara terhadap Susrama, seperti yang tercantum dalam Kepres No 29 tahun 2018.

Aksi damai ini dimulai dengan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan ‘Pak Presiden, Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis!!!’.

Ketua Komunitas Jurnalis Arfandi, mengatakan, aksi damai ini merupakan bentuk kekecewaan para jurnalis atas pemberian remisi terhadap otak sekaligus pelaku pembunuhan sadis terhadap Prabangsa.

Menurut Arfandi, kepres tersebut telah melukai rasa keadilan pada keluarga korban, serta para jurnalis yang ada di Indonesia.

Terlebih kasus pembunuhan terhadap Prabangsa adalah satu-satunya kasus pembunuhan insan pers yang berhasil terungkap hingga ke akar-akarnya.

“Pemberian remisi ini sama saja dengan langkah mundur pada kebebasan pers di Indonesia. Kami mendesak Presiden Jokowi menganulir pemberian remisi pada terpidana I Nyoman Susrama,” tegas Wiratmaja.

Selain menggelar aksi damai, para jurnalis juga mengeluarkan tiga poin pernyataan sikap.

Pertama, jurnalis di Barru merasa prihatin atas remisi yang diterima oleh I Nyoman Susrama.

Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo mencabut remisi terpidana I Nyoman Susrama.

Ketiga, meminta pemerintah menegakkan hukum secara tegas dan adil.

No More Posts Available.

No more pages to load.