MACCA.NEWS– Debat perdana calon presiden Kamis (17/1) malam sempat memanas ketika Prabowo Subianto dan Joko Widodo saling menyerang soal penegakan hukum, dan dalam perdebatan itu mengemuka kasus hoax Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya tetapi kemudian terbukti bohong.
Ratna, ketika itu termasuk salah satu juru kampanye kubu Prabowo, ditangkap Oktober 2018 setelah polisi berhasil membuktikan bahwa lebam di wajahnya adalah efek operasi plastik, bukan akibat penganiayaan.
Kasus hoax ini segera menghebohkan masyarakat karena pengakuan Ratna disebarkan oleh Prabowo dan lingkar dalamnya melalui konferensi pers yang disiarkan sebuah televisi nasional pada jam tayang prime time dan menginterupsi salah satu acara talk show yang paling banyak ditonton.
Jokowi menyebutkan kasus Ratna itu untuk menanggapi pernyataan Prabowo bahwa pemerintah membiarkan kepala daerah yang memberikan dukungan kepada pasangan 01 (Jokowi-Ma’ruf Amin), tetapi bertindak keras terhadap mereka yang mendukung paslon 02 (Prabowo-Sandiaga Uno).
Berikut transkrip perdebatan tersebut:
Prabowo: Kami ingin bertanya, bahwa Bapak kan sudah memerintah selama empat tahun lebih. Yang kita ketemukan ada perasaan di masyarakat bahwa kadang-kadang aparat itu berat sebelah.
Sebagai contoh kalau ada kepala daerah, gubernur-gubernur yang mendukung paslon 01, itu menyatakan dukungan tidak apa-apa. Tapi ada kepala desa Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami sekarang ditahan Pak, ditangkap.
Jadi saya kira ini juga suatu perlakuan tidak adil. Juga menurut saya pelanggaran HAM karena menyatakan pendapat itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar Pak. Jadi sebetulnya siapa pun boleh menyatakan pendapat, dukungan, siapa pun.
Saya kira ini yang kami mohon Bapak perhitungkan. Mungkin juga ada anak buah Bapak yang mungkin berlebihan.
Jokowi: Jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo. karena kita ini adalah negara hukum. Ada prosedur hukum, ada mekanisme hukum yang bisa kita lakukan. Kalau ada bukti sampaikan saja ke aparat hukum, jangan kita ini sering grusa-grusu menyampaikan sesuatu.
Misalnya apa? Jurkamnya Pak Prabowo, misalnya ini, katanya dianiaya, mukanya babak belur. Kemudian konferensi pers bersama-sama. Akhirnya apa yang terjadi? Ternyata operasi plastik.
Ini negara hukum, kalau ada bukti bukti silakan lewat mekanisme hukum. Laporkan dengan bukti-bukti yang ada. Gampang sekali kok, gampang sekali.
Negara hukum ini, kenapa harus menuduh-nuduh seperti itu. (*)