18 Warga Menjadi Tersangka Akibat Bongkar Pondasi Jalan yang Menutup Jalan

oleh
oleh
18 Warga Menjadi Tersangka Akibat Bongkar Pondasi Jalan yang Menutup Jalan

MACCA.NEWS-Sejumlah warga merasa prihatin terkait pondasi yang dibuat pemilik lahan yang menutupi jalanan sehingga tidak bisa dilewati masyarakat setempat.
Delapan belas warga kampung Bulue Desa Batu Pute Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru, terpaksa menjadi penghuni Rutan kelas IIb Barru karena membongkar pondasi yang menutupi jalanan warga.

Menurut salah satu warga Irsal, mengatakan, kesalahan Besar ada di pemerintah setempat tidak bisa mencarikan solusi. “ucapnya Irsal.
Sementara warga lainnya Irwan, mengungkapkan logikanya bahwa tidak mungkin akses jalan tersebut dikerja tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Mana berani pihak pengelolah mengerjakan jalan tersebut tanpa izin.
Irwan, menambahkan bahwa saya heran kenapa baru sekarang dipermasalahkan pihak yang punya lahan kenapa pada saat awal mau dikerja jalanan tersebut tidak dilarang. “ungkap Irwan Kepada Macca.News Jumat 11 Januari 2018.(Irfan)

No More Posts Available.

No more pages to load.