MACCA.NEWS- Tim Advokat Indonesia Maju Jokowi-KH Ma’aruf Amin (AIM Jokowi-Ma’ruf) Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan, telah melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Jokowi, yang diposting sejumlah pemilik akun media sosial grup Facebook.
Dalam hal tersebut, sebanyak empat akun Facebook yang dilaporkan pihak AIM Jokowi-Ma’ruf di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
“Empat akun ini sudah kita laporkan Senin kemarin ke Posko Cyber Crime Polda Sulsel, karena kasus dugaan hate speach di media sosial,” kata ketua Koordinator AIM Jokowi-Ma’ruf Sulsel, Beni Iskandar, Selasa (8/1/2019).
Beni Iskandar mengutarakan akun Facebook yang dilaporkannya adalah wujud penghinaan terhadap negara, yang mana menghina presiden sebagai pemimpin negara yang juga sebagai simbol negara.
Beni menambahkan keempat akun anonim ini diketahui pengguna aslinya setelah Tim Advokat Indonesia Maju melakukan penelusuran terhadap pemilik akun tersebut.
“Dari empat akun ini, diindikasikan salah satu penggunanya itu seorang oknum guru di Bontonompo, Kabupaten Gowa,” ujarnya.
Beni mengungkapkan, setelah melaporkan kejadin tersebut pihaknya akan tetap menunggu dan menindaklanjuti hasil penyelidikan dari kasus itu, dengan harapan laporan tersebut bisa naik ke tahap penyidikan hingga pelaku tertangkap.
Kasus ini kata Beni, adalah wujud untuk memberikan pendidikan politik yang benar kepada masyarakat dan menggunakan akun sosial media secara secara benar dengan tidak menyebarkan ujaran kebencian. (*)