MACCANEWS- Pernyataan legislator Golkar Sulsel, Kadir Halid disalahkan satu media menyebutkan berdasarkan laporan Sekwan kepadanya terkait setiap pencarian anggaran reses dewan harus disposisi, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D), dibawa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erbe mengatakan wewenang pencarian sepenuhnya ada di Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD).
“Pencairan anggaran reses tetap melalui BPKD, hanya disitu,” kata Ulla sapaan akrabnya, Selasa (13/11/2018).
Bahkan dia menyebutkan TP2D tidak memiliki wewenang dalam mengurusi anggaran reses DPRD Sulsel.
“TP2D tdk punya kewenangan dlm pencairan dana dari kas daerah,” tambahnya.
Sementara legislator PDIP DPRD SulselRudy Pieter Goni berharap semua pihak mensupport tugas pemerintah dan legislatif untuk mendorong kemajuan di Sulsel.
“Dinamisnya hubungan DPRD dan Gubernur itu baik untuk Sulsel. Sama-sama mendorong ke arah positif, sama-sama menjaga sehingga tidak ada tahapan yang terlewatkan , serta sama-sama duduk bersama membahas hal-hal yang harus di bahas menurut undang-undang,” ungkapnya.
Rudy Pieter Goni menyebutkan hubungan legislatif, Pemprov, dan termasuk TP2D sementara proses penyesuaian.
“Sebagai Legislatif, saya memahami bahwa hanya penyesuaian kerja antara gubernur baru dan legislatif. Termasuk TP2D yang membantu kerja Gubernur ,” kata Rudy Pieter Goni.
“Jadi masih ada kegagapan, menurut saya biasa saja. Tanggapan kritis dari kalangan DPRD adalah pemacu yg sehat untuk semakin meningkatkan kerja gubernur Sulsel,” ucapnya.
Dengan adanya sorotan dari pihak DPRD Sulsel terhadap kinerja TP2D, Rudy menyebutkan jika TP2D dengan sendirinya akan mengikuti irama pemerintah yang tengah berjalan.
“TP2D dengan sendirinya juga akan mengikuti irama dan menjadi tin percepatan dalam pembangunan di Sulsel. Beri kesempatan bekerja, tidak apa-apa dewan bersuara karena memang itulah fungsinya. Justru berbahaya kalo dewan diam, Saya yakin semuanya dalam keinginan yg sama membangun Sulsel,” tutupnya.
Berdasarkan pantaua Maccanews, masa reses sudah dilaksanakan anggota DPRD Sulsel, pada tanggal 23 hingga 31 Oktober 2018 lalu. (*)