De’POLIC Kabupaten Gowa Deklarasikan “Anti Politik Uang & Anti Kecurangan Pemilu 2019

oleh
oleh
De’POLIC Kabupaten Gowa Deklarasikan “Anti Politik Uang & Anti Kecurangan Pemilu 2019

MACCANEWS-  Momentum politik 2019 sudah mulai terlihat geliatnya yang semakin massif mewarnai kontestasi politik dalam meraih simpati publik, perlu menjadi perhatian tindakan para peserta pemilu dalam melakukan kampanye politik yang sesuai koridor aturan pemilu. Olehnya itu,

Democracy Political Public Of Indonesia (De’Polic Indonesia) sebagai Perkumpulan yang konsen mendorong perubahan demokrasi yang kompatibel, dalam hal ini De’Polic Kabupaten Gowa menggelar Deklarasi Anti Politik Uang dan Kecurangan Pemilu dan Pileg pada tahun 2019 mendatang sebagai komitmen dalam mendorong perubahan demokrasi yang lebih berdaulat (10/11/2018)

Deklarasi yang dilakukan De’Polic Kabupaten Gowa adalah tindak lanjut dari Pernyataan Sikap Ketua Badan Perkumpulan De’Polic Indonesia Anirwan menolak tegas Politik Uang & Kecurangan Pemilu dan Pileg 2019 yang ditindaklanjuti Ketua Umum Pengurus Nasional De’Polic, Renny menyampaikan bahwa De’Polic Indonesia menjadi salah satu pioneer terdepan dalam mengartikulasikan penolakannya terhadap pola lama yang marak terjadi dalam bentuk transaksional politik pada setiap kontestasi Pileg,”

Ketua De’Polic Kabupaten Gowa Amiruddin mengatakan, ” Deklarasi Ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, tetapi bersama pengurus De’Polic Kabupaten Gowa akan melakukan pengawalan segala bentuk tindakan politik uang & kecurangan Pemilu dan Pileg yang khusunya di Kabupateen Gowa yang dapat merusak tatanan demokrasi yang kompetitif dan berdaulat, serta mengajak masyarakat secara bersama-sama untuk memerangi politik uang dan kecurangan pada Pemilu dan Pileg 2019 mendatang”. Ungkapnya.

Lanjut Amiruddin menegaskan, dengan adanya deklarasi ini dirinya berharap akan ada komitmen dari peserta pemilu dalam mewujudkan Pemilu yang damai, aman, jujur, adil dan mematuhi semua ketentuan yang ada, krna peran para caleg memiliki pengaruh yang cukup signifikan menciptakan kualitas demokrasi yang berdaulat. (*)