MACCANEWS – Camat Makassar, Alamsyah Sahabuddin menegaskan bahwa tidak ada titipan dan Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan SITU/SIUP, TDP, IMB, dan Kewarisan di Kantor Kecamatan Makassar.
Olehnya, kata Alamsyah, pihaknya pun telah berkomitmen untuk memastikan tidak ada kecurangan di kecamatan yang dipimpinnya.
“Ini sebagai bentuk transparansi dan informasi kepada seluruh masyarakat kita di seluruh Kecamatan Makassar, bahwa ada aksi nyata dari keberanian seorang pemimpin membuat papan bicara seperti itu,” tegas Alamsyah saat diwawancarai di ruangannya, Selasa (30/10/2018).
“Itu untuk manjawab pertanyaan masyarakat bahwa memang tidak ada lagi pungli di Kantor Camat Makassar,” sambungnya.
Alamsyah juga mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada setiap staf yang terbukti melakukan pungli. Di mana sanksi tersebut dikategorikan menjadi sanksi ringan, sedang, dan berat.
“Kalau itu terjadi, saya tinggal perintahkan Kasubag Kepegawaian untuk melakukan analisis terkait dengan tingkat kesalahannya. Ada nomor telpon saya di situ. Kalau ada staf saya yang menerima suap, bisa langsung menelpon kepada saya,” katanya. (Noval/Arraya)