Gubernur NA Akan Jadikan Akademsi Pimpinan OPD, Begini Respon Pengamat

oleh
oleh
Gubernur NA Akan Jadikan Akademsi Pimpinan OPD, Begini Respon Pengamat

MACCANEWS- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) bakal mengangkat akademisi dari Perguruan Tingginggi Me (PTN) untuk menduduki jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Maka dari itu, Pengamat pemerintahan dari L2DIKTI, DR .Abdi  menyebutkan pengangkatan pejabat, demosi, promosi jabatan, dan bahkan mutasi tingkat pemerintahan provinsi adalah wewenang penuh Gubernur.

“Kebijakan pengangkatan, demosi, promosi jabatan, mutasi pejabat, maupun pemberhentian ASN untuk level Provinsi memang menjadi kewenangan Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), ‘ kata DR. Abdi, Selasa (23/10/2018).

“Tentu ada syarat dan petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Perundang- undangan yang ada dalam melaksanakan tugas keGubernuran sebagai PPK,” tambahnya.

Terkait NA akan mengangkat ASN dari instansi atau lembaga lain misalnya, dari BPKP dan Akademisi perguruan tinggi menjadi pejabat di Pemprov Sulsel. Maka, DR Abdi mengutarakan ada beberapa hal yang menjadi pertimbagan.

” ASN tersebut secara yuridis formal telah memenuhi syarat dan tidak melanggar peraturan kepegawaian yang ada. Kedua, Telah sesuai atau mengikuti prosedur dalam pengangkatannya sebagai pejabat yang akan dilantik pada lingkup Pemprov. Ketiga, Memiliki kompetensi lebih dibanding dengan calon pejabat yang lain, dimana terekam jelas dalam seleksi uji kompetensi dan fit and proper test. Ketiga, Memiliki track record yang dapat diandalkan sebagai cermin dan deskripsi perjalanan karirnya sebagai ASN yang sesuai dengan bidang jabatan atau keahlian yang akan di tempatinya. Dan keempat, dalam pengangkatan pejabat, wajib berpedoman pada prinsip “merit system” tanpa tendensius dengan kepentingan politik apalagi SARA,” jelasnya.

DR Abdi bahkan mengungkapkan langkah Gubernur NA tidak salah menempatkan kepala OPD yang betul- betul sesuai porsinya.

“Oleh sebab itu, maka tidak salah jika Pak Gubernur mengangkat pejabat dari ASN yang memiliki potensi dan visi jelas tentang jabatannya, kompetensi, dan diambil dari sumber profesinya (BPKP untuk memimpin pengelolaan keuangan. Dan juga dari Akademisi untuk jabatan yang sesuai dengan bidang keahliannya,” pungkasnya.

Untuk saat ini Gubernur Sulsel masih melakukan tahapamln asesmen untuk mengoptimalkan pemerintahannya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.