MACCANEWS- Pemilik Travel ilegal Sa’i Tour yang ada di Kota Parepare, merupakan milik pengusaha, Karlos Husain, yang berada di Jalan Bau Massepe.
Pengusaha yang merupakan Caleg DPRD Kota Parepare ini menjelaskan, izin operasional baru bisa diterbitkan dari Kemenag, setelah travel beroperasi selama dua tahun.
“Iya betul saya punya travel Sa’i Tour, dan memang izin operasionalnya belum ada, Tapi izin PT dan daerahnya sudah ada,” ujar Karlos saat dihubungi via seluler, Selasa (9/10/2018).
Ia mengakui, usaha agen perjalanan umrah dan haji miliknya belum memiliki izin operasional. Sehingga dianggap ilegal oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan dilakukan pembekuan travel sementara.(Andi Fajar)