Travel Umrah dan Haji Milik Pengusaha Kuliner DiParepare, Dianggap Ilegal dan Dibekukan

oleh
oleh
Travel Umrah dan Haji Milik Pengusaha Kuliner DiParepare, Dianggap Ilegal dan Dibekukan

MACCANEWS- Berdasarkan informasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, Travel Sa’i Tour membagikan brosur perjalanan umrah dengan promo umrah perdana tanpa antri, tanpa transit paket 13 hari.

“Dan kami dapat laporan dari Kemenag Sulsel terkait adanya travel yang belum mengantongi izin operasional di wilayah Parepare,” ujarnya, Selasa (9/10/2018).

Dari itu Hasna menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekan administrasi dan terbukti travel Sa’i Tour belum memiliki izin operasional dari Kemenag RI.

Kepala Seksi (Kasi) PHU Kantor Kemenag Kota Parepare Hasna menyebut agen perjalanan Sa’i Tour diminta tidak merekrut calon jamaah hingga izin operasional perjalanan dari Kemenag RI terbit.

“Pihak kami sudah melakukan pengecekan administrasi dan terbukti travel Sa’i Tour belum memiliki izin operasional dari Kemenag RI, Sehingga diputuskan travel tersebut dibekukan sementara dan dilarang melakukan perekrutan jamaah Umrah maupun Haji” Ujarnya

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare membekukan sementara travel Sa’i Tour milik salah seorang pengusaha kuliner yang ada di Kota Parepare, lantaran belum mengantongi izin operasional.(Andi Fajar)

No More Posts Available.

No more pages to load.