Wagub Sulsel Ingatkan SKPD Tentang Kinerja

oleh
oleh
Wagub Sulsel Ingatkan SKPD Tentang Kinerja

MACCANEWS- Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, akan cukup tegas dalam penilaian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Iapun tak akan segan-segan mencopot Kepala SKPD yang tidak mencapai target.

Andi Sudirman mencontohkan, masih ada beberapa lahan pertanian yang tidak mendapatkan pengairan yang cukup. Padahal, lahan tersebut berada di sekitar sungai atau bendungan.

“Permintaan saya cuma satu. Bagaimana caranya air ini bisa naik mengairi areal pertanian. Kalau airnya tidak bisa naik, berarti kepala SKPD-nya yang turun. Saya rasa ini adil,” kata Andi Sudirman, di sela-sela Basic Character and Study Skill (BCSS) Mahasiswa Baru Fakultas Ekonomi, yang digelar di Kampus Unibos, Selasa (11/9).

Menurut Andi Sudirman, ada target-target yang akan diberikan kepada setiap SKPD berdasarkan lima program nyata yang telah ditetapkan. Pertama, pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui hilirisasi komoditas Sulsel. Mulai dari sektor pertanian, perikanan, kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Kedua, pembangunan infrastruktur yang menjangkau masyarakat desa terpencil.

Ketiga, rumah sakit regional di enam wilayah dan ambulans siaga. Keempat, birokrasi anti korupsi dan pendidikan masyarakat madani. Dan kelima, destinasi wisata andalan berkualitas internasional.

“Semua akan dinilai berdasarkan kinerja,” tegasnya.

Penilaian berbasis kinerja ini, lanjut Andi Sudirman, tentu akan berpengaruh terhadap tunjangan para pegawai. Iapun menjanjikan kesejahteraan bagi mereka yang berkinerja baik.

“Kalau sekarang TPPnya 20 persen, kerja yang baik, kita cukupkan 100 persen. Darimana diambil? Dari semua kebocoran dikumpulkan, dari hasil kinerja mereka selama ini. Kita inginkan, mereka PNS tapi bergaji perusahaan asing. Di perusahaan asing itu, untuk yang nol pengalaman saja bergaji Rp 15 juta sampai Rp 20 juta, sehingga mereka malu untuk mengambil yang bukan haknya,” terangnya. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.