MACCANEWS- Batman Comunity’, adalah sebuah komunitas yang siap mengantar, H. Zaenal DG. Beta untuk duduk kembali duduk sebagai anggota legislatif kota Makassar pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 mendatang.
Ketua ‘Batman Comunity’, Faizal Rizal Zaenal mengatakan atas sinergitas dengan pemerintah kota Makassar atas dasar komitmennya, jika terobosan dari, H.Zaenal DG.Beta telah membawa banyak perubahan di Kecamatan Rappocini, bahkan di kecamatan Makassar, dan Ujung Pandang sebagai daerah pemilihannya.
“Karya serta pengabdian bapak, H Zaenal DG.Beta selama menjadi anggota DPRD kota Makassar sangat berpengaruh pada kehidupan masyarakat disini. Menjalankan tugasnya, begitu banyak program pemerintah yang beliau perjuangkan masuk ke daerah ini, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sehingga, menurut Faizal ‘Batman Comunity’ yang telah berdiri sejak beberapa tahun lagi, kembali meluaskan saya-sayapnya memperjuangkan kembali, H.Zaenal DG.Beta sebagai anggota DPRD kota Makassar pada pileg 2019 mendatang.
“Kita di ‘Batman Comunity’ sudah ada sudah berdiri sejak beberapa tahun lalu. Menghadapi pileg 2019, kita akan kembali menyatukan kekuatan mengantar kembali bapak, H.Zaenal DG.Beta untuk duduk sebagai wakil rakyat di DPRD kota Makassar untuk priode selanjutnya. Mewujudkan Makassar dua kali tambah baik butuh support dari anggota DPRD, dan pak H..Zaenal DG.Beta komitmen akan itu,” pungkasnya.
Sementara, pembina ‘Batman Comunity’, H.Zaenal DG. Beta mengatakan sulit untuk menolak dorongan masyarakat kepada dirinya untuk kembali duduk sebagai anggota DPRD kota Makassar di priode selanjutnya.
“Jika itu datangnya dari masyarakat, saya sulit menolaknya. Saya sadar keterwakilan memang perlu kepada masyarakat, dan tentunya itu harus di amanahkan kepada orang-orang yang paham akan aspirasi masyarakat, maka bismillah saya kembali maju kembali pada pileg 2019 mendatang,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, H. Zaenal adalah sala satu tokoh yang dikenal bermasyarakat, dan itu ditunjukkan dengan keterpilihannya sebagai banggota DPRD kota Makassar selama tiga priode. (*)