Geruduk Kejati Sulsel, AMPAK meminta Tegakkan Supremasi Hukum dan Usut Tuntas Kasus Korupsi di Enrekang

oleh
oleh
Geruduk Kejati Sulsel, AMPAK meminta Tegakkan Supremasi Hukum dan Usut Tuntas Kasus Korupsi di Enrekang

MACCANEWS-  Puluhan massa yang menamakan dirinya aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi (AMPAK) melakukan aksi demonstrasi di kejati sul-sul, Senin, 13 agustus 2018.

Aksi tersebut terkait dengan lambannya penanganan kasus korupsi berjamaah di tubuh anggota legislatif kabupaten Enrekang.

“Sejauh ini kasusk korupsi dana bimtek yang pernah bergulir di tubuh polda sul-sel selama 1 tahun pasca penggerebekan di bulan maret 2017.setelah berkas kasus dilimpahkan kembali ke kejati sulsel setelah pernah di P-19 kan maka hari ini AMPAK meminta pihak kejati untuk tidak bermain -main dalam penanganan kasus korupsi ini.tiga legislator yang terlibat dalam kasus ini yakni Banteng Kadang,Arfan Renggong,dan Mustiar Rahim,” Kata Bayu, selaku Jendral lapangan aksi.

Empat tersangka lainnya di antaranya, Sangkala Tahir (Sekertaris DPRD Enrekang), Gunawan, Nawir, serta Nurul Hasmi. Ketiganya adalah penyelenggara alias EO Bimtek DPRD Enrekang.Besaran kerugian negara sendiri sesuai hasil audit dari BPKP mencapai Rp 855.095.650 dari total Rp 3,6 miliar.

Jendral lapangan aksi, Bayu mengutarakan aksi tersebut adalah aksi lanjutan dan akan terus mendesak pihak yang menangani kasus ini agar tidak bermain-main. Karena, menurutnya semua unsur pelanggaran sudah di lengkapi atau bukti penunjang seperti saksi ahli telah di tambahkan oleh pihak polda setelah P19 sebelumnya .

“Kami tidak akan berhenti ketika kasus ini belum sampai ke pengadilan,” sebutnya.

Dalam aksi tersebut, massa aksi melakukan aksi pelemparan telur busuk sebagai mosi tidak percaya kepada pihak Kejati Sulsel yang tidak menemui pihaknya.

Ia memang ada yang mau menemui kami sayang nya aparat yang katanya penegak hukum tersebut tidak ingin beraudience di bawah sinar matahari sementara kami tidak menginginkan untuk ada yang mewakili untuk masuk karna kami dari aliansi ini tidak ada yang mewakili kami datang aksi untuk bersama-sama mengetahui apa jawaban dari pihak kejati . Hari ini kami tidak mampu untuk di temui, tapi kami akan kembali esok hari untuk meminta pernyataan langsung dari pihak kejati,” ucap Bayu.

Adapun tuntutan dari aliansi mahasiswa dan pemuda anti korupsi, sebagai berikut:

1.Mendesak kejati sulselbar untuk sesegera mungkin mem P21 kan kasus korupsi dana bimtek DPRD kabupaten Enrekang.

2. Meminta kejati sulselbar untuk tidak tebang pilih dan masuk angin dalam menangani kasus korupsi dana bimtek di kab enrekang

3. Tangkap adili dan penjarakan pelaku korupsi dana bimtek dprd kab Enrekang.

4. Transparansikan penyalahgunaan dana bansos kab enrekang tahun anggaran 2014. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.