MACCANEWS- Presiden Joko Widodo akan mendaftarkan diri sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden atau Pilpres 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (10/8/2018).
Tanggal tersebut merupakan hari terakhir dalam tahap pendaftaran capres dan cawapres di KPU.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi akan mengundang ketua umum partai politik koalisi pada Rabu (8/8/2018) malam atau Kamis (9/8/2018) malam terlebih dahulu.
Pertemuan itu membahas pendaftaran Jokowi dan calon wakil presidennya ke KPU pada Jumat.
“Kalau enggak besok malam atau Kamis malam, Presiden akan mengundang ketua umum dan sekjen partai. Karena hari Jumat sudah hari terakhir, (membicarakan) mengenai hari Jumat mendaftarnya jam berapa. Nanti Presiden yang mengetahui,” ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Soal siapa cawapres yang akan mendampingi Jokowi, Pramono tidak mau menjawabnya.
Meski demikian, Pramono yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu memastikan, satu hari sebelum pendaftaran, nama cawapres Jokowi sudah diketahui oleh publik.
“Yang jelas sebenarnya nanti satu hari sebelum hari Jumat sudah bisa diketahui. Karena ketua umum dan sekjen partai pendukung itu harus tanda tangan siapa yang mau didukung,” ujar Pramono.
Pramono mengatakan, sosok cawapres Jokowi adalah sosok yang diterima oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sumber kompas.com