MACCANEWS- Puluhan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Kota Makassar menyeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Senin (06/08/2018). Walhasil, sejumlah anggota dewan yang sedang mengadakan rapat komisi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 kaget dan meminta mereka pindah ke Ruang Aspirasi.
“Tidak ada laporan resmi, tidak ada surat resmi yang dikeluarkan oleh Komisi D untuk melakukan RDP di Komisi D hari ini. Kami tidak mengundang teman-teman. Makanya, kami kami arahkan ke Ruang Aspirasi. Apa yang menjadi keluh kesah teman-teman nanti kami bisa ditanggapi di ruang aspirasi ini,” tukas anggota Komisi D, Fatma Wahyuddin di hadapan para ketua KPM yang berasal dari 153 kelurahan di kota Makassar ini.
Sementara itu salah satu KPM, Rukhyat, mengatakan jika kedatangan mereka ke DPRD Kota Makassar untuk mempertegas status mereka sebagai garda terdepan pemberdayaan masyarakat. Mereka mengaku sering mendapatkan sentimen negatif terhadap legalitas keberadaannya. Ia bahkan mengaku mendapat cibiran karena status mereka yang dianggap lembaga tandingan.
“Padahal apa yang kami lakukan ini (peberdayaan masyarakat_red) itu langsung menyentuh masyarakat. Kami berterima kasih karena anggota dewan paham dengan persoalan yang kami lakukan,” keluhnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika pembentukan KPM ini jelas diatur dalam Permendagri No.7/2007. Selain itu, pihaknya juga mengantongi SK Walikota yang memperjelas tupoksinya. Karena itu, ia menganggap sentimen negatif kepada KPM tidak bersadar. “Kami minta ada pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk memperjelas status kami ini,” pungkasnya. (**)