MACCANEWS- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Nasional Narkotika (BNN).
Kerja sama 4 institusi ini diharapkan dapat memperkuat pencegahan, serta mempercepat penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika maupun paham radikal dan intoleransi.
Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman siang ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, Kepala BNN Heru Winarko, Kepala BNPT Suhardi Alius dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam.
1. Kerjasama BNN
Kerja sama antara Kemendikbud dengan BNN meliputi penyebarluasan informasi, penguatan peran guru melalui pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, pertukaran tenaga ahli, pengembangan materi pendidikan keluarga mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Selain itu, terdapat pula kesepakatan mengenai pengembangan materi bahaya penyalahgunaan narkotika terintegrasi ke dalam mata pelajaran serta pemberian layanan pendidikan bagi peserta didik yang berhadapan dengan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kepala BNN mengungkapkan urgensi pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini, peran pendidikan sangatlah penting. BNN melakukan program pencegahan dengan upaya mengurangi permintaan (demand) terhadap narkotika.
Saat ini, bisnis terlarang narkotika makin agresif dan menjadikan siswa sebagai target pengguna.
“Demand-nya itu salah satunya datang dari kalangan siswa Bapak dan Ibu. Nah, tugas kita sekarang adalah bagaimana demand ini bisa kita turunkan. Itu yang terus kita lakukan dan salah satunya melalui kerja sama ini,” kata Heru Winarko.
2. Kerjasama BNPT
Sedangkan ruang lingkup kerja sama Kemendikbud dengan BNPT di antaranya meliputi penyebarluasan informasi tentang pencegahan paham radikal dan intoleransi di sekolah, pengembangan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler yang berorientasi pada pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, penguatan materi toleransi dalam keberagaman yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran.
Hal tidak kalah penting adalah peningkatan kapasitas guru dan tenaga kependidikan di bidang pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan.
Kemudian terdapat juga kerja sama mengenai pertukaran data dan informasi serta tenaga ahli terkait upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, pelibatan keluarga dalam pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, pengembangan materi pendidikan keluarga dalam pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi, serta pemberian layanan pendidikan bagi peserta didik yang berhadapan dengan hukum dan mengalami stigma akibat paham radikal dan intoleransi.
3. Pendidikan karakter
Teknologi informasi dan komunikasi dinilai Kepala BNPT telah mengubah tatanan sosial. Ia mengajak semua pihak untuk dapat menguatkan karakter anak didik dan membentengi dari pengaruh paham-paham radikal yang tidak sejalan dengan falsafah Pancasila.
“Kita melakukan program pencegahan dari paham-paham radikalisme dan terorisme. Jangan sampai anak-anak bangsa tercemar dengan paham menyimpang. Makanya, ada pendidikan akhlak, pendidikan karakter yang kira-kira memberikan daya tahan dari paham seperti itu. Kita membutuhkan kerja sama ini untuk dapat masuk secara terstruktur dengan dunia pendidikan,” ujar Suhardi Alius.
“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat memperkuat soft power kita dalam rangka mempercepat penanggulangan ektrimisme agama, paham radikalisme, dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Nur Syam yang mewakili Menteri Agama (*)
Sumber kompas.com