MACCANEWS– Pemkab Toraja Utara bagian Sekretariat Daerah bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara mengelar Konsultasi Publik Ranperda tentang Kearsipan dikabupaten Toraja Utara berlangsung di ruang pola kantor Bupati Toraja Utara
Adapun dalam Kegiatan Konsultasi Publik ranperda para peserta sosialisasi mendapatkan Materi yang dibawakan narasumber Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan dan Ketua Pansus I DPRD Toraja Utara dan Dinas perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toraja Utara dan Provinsi .
Acara sosialisasi dihadiri Sekretaris Daerah Roni Rede dan Kepala OPD , Kabag Setda, Camat SeToraja Utara
Kepala Dinas perpustakaan dan Kearsipan Toraja Utara Drs Israel Ray Ratu, Mpd Jumat (8/7 ) diruang kerjanya menuturkan kegiatan konsultasi Publik dimaksudkan agar terwujud Ranperda tentang Kearsipan di Kab.Torut sebagai pelindung Kearsipan .
Selain itu , menjamin terciptanya penyelenggara yang dulakukan oleh Lembaga negara pemda,Pendidikan,perusahaan , Orpol, Ormas dan perorangan.Jelasnya
Lanjut Israel , meningkatkan kwalitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemamfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.
Kita berharap dengan dilakukan sosialisasi Ranperda ini tentang penyelenggaraan kearsipan tahun 2018 maka arsip dikabupaten Toraja mendapat perlindungan Hukum. Tutupnya
(SALDI SAMARA)