MACCANEWS– Puluhan RT di Kecamatan Wajo menyatakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang mendiskualifikasi pasangan DIAmi dari pentas Pilwalkot Makassar 2018.
“Kami kecewa proses hukum itu, kami segera kembalikan HP android ,”kata Yusuf salah seorang RT di Kelurahan Ende Kecamatan Wajo saat diwawancarai, Rabu (30/5).
Hal demikian juga dinyatakan oleh Amri, salah satu RT di kelurahan Melayu Baru.
Menurut Amri, proses hukum tersebut tidak Adil karena fasilitas HP yang merupakan program Pemkot Makassar merupakan program yang membantu komunikasi para RT dan RW di seluruh Makassar.
Yusuf menyatakan kecewa karena persoalan HP disangkutpautkan dengan Pilkada padahal HP android yang dibagikan kepada RT dan RW hanyalah alat komunikasi saja.
Menurut Yusuf, proses hukum yang mendiskualifikasi pasangan DIAMi merupakan putusan yang tidak Adil.
“Saya juga akan kembalikan HP android itu dan memilih kolom kosong pada 27 juni,” tuturnya.
Hal senada juga dikemukakan Awal, salah seorang RT lainnya di Kelurahan Melayu Baru.
Menurut Awal, ia segera mengembalikan HP android tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap putusan MA yang mencoret pasangan DIAmi pada Pilwalkot Makassar2018.
“Program Pak Danny selama ini sudah dirasakan oleh masyarakat, kenapa programnya HP android dipersoalkan,” kata Awal.
Akibat kekecewaan tersebut, Awal menyatakan siap memilih kolom kosong pada 27 Juni nanti.(*)