ICW Minta Parpol Harus Dukung Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

oleh
oleh
ICW Minta Parpol Harus Dukung Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg

MACCANEWS- Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz menilai partai politik seharusnya mendukung keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerbitkan peraturan KPU (PKPU) pemilihan umum 2019 yang melarang mantan narapidana ikut dalam pemilihan umum legislatif. Donald mengatakan, langkah yang dilakukan KPU merupakan upaya progresif mereka sebagai lembaga yang akan menyelenggarakan pemilu legislatif dan presiden pada 2019.

Dengan adanya peraturan ini maka mantan narapidana termasuk mereka yang pernah menjadi terpidana korups, tidak diperbolehkan untuk ikut serta dalam pemilu. “Ini menjadi gagasan kepada partai politik dan menawarkan konsep yang positif dalam menjaring calon-calon yang akan maju dalam pemilihan legislatif,” ujar Donald dalam diskusi di kantornya, Jumat (13/4/2018).

Dalam rancangan PKPU ini memang ada sejumlah usulan agar para narapidana seperti mereka yang terlibat narkotika, korupsi, dan terorisme tidak masuk dalam pencalonan legislatif untuk duduk di kursi DPR. Sayangnya sejumlah partai politik mulai bersikap ‘pedas’ dengan menolak usulan tersebut.

Donald agar terheran dengan penolakan tersebut. Sebab dengan tanggapan negatif tersebut maka partai politik yang menolak bisa jadi berencana akan mencalonkan kembali orang-orang yang memang memiliki indikasi tidak sesuai dengan rancangan KPU, khususnya mereka yang korupsi.

“Saya melihat partai yang tidak setuju ini banyak kadernya yang terlibat korupsi dan akan mengikuti pileg (pemilihan legislatif) lagi,” ujar Donald.

Menurutnya, dengan mencalonkan kader yang memang bersih dari persoalan pidana maka masyarakat yang akan memilih pun bisa lebih percaya kepada calon pemimpin mereka di legislatif. Namun, jika peraturan ini tidak dijalankan. Pemilih nantinya mau tidak mau harus memilah setiap calon di daerah pemilihan mereka sehingga sesuai dan tidak akan menyengsarakan rakyat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.