Bukti Kuat, Tim Hukum Doamu Yakin Sarlop Diproses

oleh
Bukti Kuat, Tim Hukum Doamu Yakin Sarlop Diproses

MACCANEWS – Tim hukum paslon Dollah Mando – Mahmud Yusuf (Doamu) meyakini Kepala Dinas Sosial dan Catatan Sipil, Syaharuddin Laupe (Sarlop) akan diproses ke tahap penyidikan di Gabungan Penegakan Hukum Pemilihan Umum (Gakumdu). Menurut tim hukum Doamu, Alimuddin, pihaknya telah memberikan bukti-bukti permulaan yang cukup kuat.

Sehingga kata Dia, sudah sangat beralasan Gakumdu untuk tetap menaikkan dalam tahap penyidikan. “Gakumdu harus bisa memberikan keyakinan kepada masyarakat sebagai institusi yang menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Apalagi kata Alimuddin, kasus ini ditemukan oleh masyarakat. “Masyarakat dan tim hukum tetap mengawasi proses ini. Kita sangat serius untuk mendorong Pilkada Sidrap ini bermartabat dan terhormat, tidak di penuhi dengan kecurangan dan jekkong,” katanya.

Alimuddin juga berharap Panwaslu Sidrap merespon dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pilkada. “Ini bukti pilkada cerdas jangan sampai rusak. Masyarakat mau berpartisipasi mengawasi dan mau mendorong ke proses hukum. Berarti tingkat kesadaran masyarakat sudah makin meningkat,” katanya lagi.

Tim hukum Doamu juga mewanti potensi politik uang. Masyarakat dalam 2 bulan ini masih bisa berpartisipasi dengan lebih aktif lagi.

“Tim hukum Doamu saat ini telah membentuk paralegal untuk setiap saat melaksanakan Laporan-laporan hukum di setiap kecamatan,” ungkapnya. Kasus dugaan keterlibatan Sarlop terungkap setelah tertangkap basah membawa spanduk paslon bupati “FATMA” di mobil dinas. Sejumlah warga mengaku menerima bantuan sembako dari dinas sosial melalui jaringan 26 yang menjadi nama tim FATMA di spanduk itu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.