Konsultasi Publik Pemkab Barru, Suardi Saleh, Ini Kesempatan Kita Perubahan
MACCANEWS-Pemerintah Kabupaten Barru (Pemkab) menggelar konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 di Aula Kantor Beppeda Kabupaten Barru, Kamis (25/10/2018).
Konsultasi publik itu bertujuan mendapatkan masukan guna penyempurnaan RPJMD Barru Tahun 2016-2021.
Konsultasi publik dihadiri seluruh pejabat unsur Forkompinda Barru, pejabat instansi vertikal di lingkungan Pemkab Barru, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Barru lainnya ,para akademisi, tokoh organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat,LSM.
Sementara sambutan Bupati Barru Suardi Saleh, di depan para peserta konsultasi publik, kegiatan ini adalah perubahan adalah perintah UUD, nomor tahun 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pembangunan Daerah tata cara evaluasi rencanan peraturan Daerah RPJPD dab RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dab RKPD. “papar Bupati Barru Suardi Saleh dalam sambutanya. (Irfan)