MACCANEWS– Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) hadir pada acara Anti Corruption Summit 2018 di Four Points Hotel, Makassar, Selasa (23/10/2018).
Acara ini berlangsung dari 23-24 Oktober 2018 dan merupakan kegiatan yang ketiga kalinya dilaksanakan. Mengangkat tema “Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Masyarakat Sipil dalam Pemberantasan Korupsi”.
Hadir tokoh nasional Mahfud MD dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif serta sejumlah rektor. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPK dan Universitas Hasanuddin.
NA menyebutkan, kegiatan sangat mulia untuk menuju Indonesia yang lebih bermartabat dan berintegritas. Pengambil kebijakan juga semakin memberikan pemandangan-pemandangan lebih sejuk ditengah-tengah masyarakat.
“Kita akan mencoba mendorong pemerintahan yang betul-betul yang berintegritas,” kata Nurdin Abdullah.
Ia berharap dengan pengawalan KPK akan mengefektifkan penggunaan anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Serta, peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi.
“Kami juga sudah minta tolong KPK untuk membantu membenahi aset-aset kita, aset kita ini sangat besar, bahkan banyak aset kita sudah berpindah tangan ini yang juga coba kita benahi,” sebutnya.
Imbuhnya, Ia optimis pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan keteladanan dari pimpinan.
Sementara itu, Laode M Syarif, menyampaikan dukungan besar dari berbagai elemen masyarakat kepada KPK untuk pemberantasan korupsi.
Termasuk pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui kajian-kajian yang lahir dari dunia pendidikan, dari dunia kampus.
“Kita bisa melakukan kajian memberantas korupsi dan menularkan pendidikan kita dan lebih berintegritas. Oleh karena itu, KPK sadar betul tidak bisa dipikul sama sekali hanya KPK. Tetapi harus dipikul oleh seluruh bangsa,” ujarnya.
Pendidikan anti korupsi dari dunia kampus juga diharapkan hadir.
Sedangkan, Mahfud MD sebagai keynote speaker, menyampaikan, saat ini jumlahnya semakin menggila dan besar-besaran.
“Lingkupnya dari pusat sampai daerah, dari tengah ke samping, dulu jarang sekali ada korupsi di daerah-daerah,” paparnya.
Imbuhnya, saat ini, sekarang di pusat dan daerah, jika dirata-ratakan, maka akan ada tiap minggu ditangkap KPK itu.
Ia juga menyampaikan terkait korupsi politik, korupsi ini dengan menggunakan jabatan politik baik dengan korupsi langsung maupun menggunakan pengaruh.
KPK juga harus melakukan pemberantasan korupsi pada korupsi politik. Karena dapat menimbulkan kerugian negara.
“Seorang pejabat tinggi ditangkap oleh KPK, berapa tangkapannya, cuma Rp100 juta, orang ribut, kenapa menangkap ecek-ecek. Padahal dibalik seratus juta itu, ada dana ratusan miliar bisa mengalir ke dia,” ucapnya.
Mahfud, menyebutkan jika pengaruhnya berhasil digunakan. Maka akan menimbulkan dampak kerugian negara yang lebih besar.
“Sehingga saya berani mengatakan, anda jangan menuding KPK hanya berani menangkap bupati (dengan korupsi) hanya 60 juta di Klaten,” ujarnya.
Usai Mahfud memberikan sambutan, dilanjutkan dengan diskusi panel.(*)