MACCANEWS– Andi Zainuddin Baso, resmi menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Arifin Dg Kulle dari Partai PKPI, di sisa masa jabatan 2014-2019.
Andi Zainuddin melalui pengambilan sumpah jabatan dalambRapat Paripurna Pengumuman, mengambil sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Farouk M Betta, Senin 22 Oktober 2018.
“Pengucapan sumpah tadi merupakan momentum penting dalam meningkatkan kualitas masadepan bangsa dan demokrasi negara ini,” kata Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal dalam sambutannya.
Ia juga berharap agar, PAW Anggota DPRD Makassar ini dapat mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
“Ini tentu menjadi dorongan untuk terus menjaga komitmen sebagai penyambung aspirasi rakyat. Dan semoga anaknya yang diemban bisa dijalankan dengan baik,” tambahnya.
Diketahui, PAW ini dilakukan karena Arifin Dg Kulle telah terdaftar sebagai Calon Legislatif Partai Demokrat, pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang. (*)