Komisi B DPRD Kota Makassar Belajar Pajak Pengelolaan Parkir di Tanggerang

oleh
oleh
Komisi B DPRD Kota Makassar Belajar Pajak Pengelolaan Parkir di Tanggerang



The YouTube ID of Insert video URL or ID here is invalid.

MACCANEWS
– Pimpinan dan Anggota Komisi B DPRD Makassar melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Tangerang, Rabu (17/10).

Komisi B yang dipimpin, HM Yunus beserta anggotanya sharing banyak hal, sala satunya terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), utamanya pengelolaan parkir dan pendapatannya ke pemerintah daerah.

Di Tangerang, rombongan Komisi B diterima anggota Badan Anggaran DPRD Tangerang, Anggiat Sitohang.

Anggiat menjelaskan seluruh mekanisme pengawasan anggaran, termasuk retribusi parkir yang sebelumnya dikelola Dinas Perhubungan hanya bisa berkonstribusi Rp 600 juta pertahun.

Namun, kata anggota Fraksi Nasdem DPRD Tangerang, ini, setelah diserahkan ke holding (BUMD) yang diberi nama Tangerang Nasional Global (TNG), pendapatan pengelolaan parkir meningkat hingga Rp 4 miliar.

Holding ini baru dibentuk sejak awal 2018 dan direksinya ditunjuk oleh wali kota. Jajaran direksi terpilih dari hasil fit and propert test oleh DPRD Tangerang.

Diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tangerang, berjumlah 1,9 miliar dari APBD Rp 4,7 T.

Cara mencapainya, masyarakat melakukan pembayaran parkir dengan metode E-Payment dengan target target Rp 6 miliar, tapi Holding hanya menyanggupi Rp 4 miliar.

Ketua Komisi B DPRD HM Yunus didampingi Wakil Ketua Iqbal Jalil, Hasanuddin Leo, Mario David, Yeni Rahman, Dr HM Said serta beberapa anggota lainnya mengucapkan terimakasih atas sharing.

Menurut Yunus, sistem pengelolaan parkir menggunakan E Payment sangat baik sebagai bentuk transparansi dan sesuai program pemerintah kota di bidang smart city.

Kunjungan anggota Komisi B tersebut didampingi beberapa pejabat struktural dan staf. (Adhit)

No More Posts Available.

No more pages to load.