MACCANEWS– Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019, di gedung DPRD.
Taufan berharap, agar setiap Kepala SKPD dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Parepare, segera melakukan persiapan terkait dengan RAPBD Tahun Anggaran 2019, khususnya dalam penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD sebagai dasar menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019.
“Saya tekankan kembali kepada Kepala SKPD dan Kepala Bagian, selama penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD, mulai dari penginputan hingga asistensi pada TAPD Kota Parepare maupun reviu RKA-SKPD dan RKA-PPKD oleh Tim dari Inspektorat Kota Parepare, agar tidak meninggalkan Kota Parepare,” tegasnya.
Menurut Taufan, ikhtisar hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 yakni,
Pendapatan Daerah, yang terdiri atas Pendapatan Asli daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, diproyeksikan sebesar Rp992,67 milyar lebih.
Belanja Daerah yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung di proyeksikan sebesar Rp1 trilyun lebih.
Pembiayaan yang terdiri atas penerimaan pembiayaan di proyeksikan sebesar Rp16,18 milyar lebih, dan pengeluaran pembiayaan yang di proyeksikan sebesar Rp8,01 milyar rupiah lebih.
“Saya pun ingatkan, dalam menyusun RKA-SKPD agar memperhatikan tiga taat, yaitu taat azas, taat administrasi dan taat anggaran. Agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, dan kita syukuri, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan PPAS Tahun Anggaran 2019 telah kita sepakati, untuk selanjutnya menjadi acuan bagi setiap SKPD dalam menetapkan dan mengalokasikan anggaran berdasarkan nota kesepakatan tersebut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan, apresiasinya terkait tahapan kesepakatan bersama atas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019, dari berbagai tahapan pembahasan yang telah dilakukan.
“Paradigma perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kota Parepare, mesti terus kita tingkatkan. Tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan publik secara transparan dan memenuhi prinsip akuntabilitas publik, sehingga dibutuhkan perencanaan yang lebih sistematis, terstruktur dan komprehensif,” ujar Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe. (Andi Fajar)