MACCANEWS- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bekerjasama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan (Pusdiklatwas) BPKP menggelar pendidikan kilat (Diklat) Audit Kinerja, di ruang Pola kantor Walikota, Senin (8/10/2018).
Audit kinerja merupakan salah satu alat untuk meningkatkan kapabilitas APIP menuju level tiga, artinya APIP mampu melakukan audit kinerja secara menyeluruh dan APIP mampu menilai aspek ekonomis, efisiensi, efektif dan taat pada peraturan.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, Diklat dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan wawasan APIP Kota Parepare. Sehingga menerapkan audit kinerja dalam perencanaan audit tahunan, dan pelaksanaan audit individu.
“Pendidikan Kilat (Diklat) ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi bagi APIP, juga memberikan nilai tambah terhadap efektivitas, efisiensi program dengan cara yang lebih sistematik. Sehingga dapat lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah,” Ujarnya
Audit kinerja merupakan kunci utama Pemerintah Daerah dalam mempertanggung jawabkan kepada rakyat atas program yang berjalan dengan uang rakyat dan audit kinerja dilakukan bertujuan untuk menilai tingkat keberhasilan kinerja suatu Pemerintah Daerah, dan memastikan sasaran kegiatan sesuai dengan target serta tepat sasaran.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, yang menyatakan APIP diberi kewenangan melaksanakan audit kinerja di instansi masing-masing sebagai bentuk pengawasan.
“Saya sangat mengharapkan agar peserta dapat mengikuti Diklat dengan baik, sehingga dapat memahami konsep audit kinerja, baik pengertian, perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, serta tindak lanjut dari hasil audit kinerja itu sendiri,” Ujarnya. (Andi Fajar)